Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Teknologi
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
2023-02-18 03:16:22
 

Tahun 2022 dan 2023 adalah tahun dimana anggaran riset terendah dalam sejarah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, prihatin anggaran riset nasional tahun 2023 yang akan dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya Rp2,2 triliun. Hal itu menurutnya merupakan anggaran terendah sepanjang sejarah pembangunan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) nasional.

"Saya prihatin anggaran riset nasional di tahun 2023 ini menjadi yang terendah sepanjang sejarah iptek nasional. Saya menilai hal tersebut karena BRIN tidak mampu mengkonsolidasi program semua lembaga riset di bawah naungannya. Kepala BRIN tidak memiliki visi besar dalam mengembangkan riset nasional," ujar Mulyanto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (16/2)

Dijelaskannya, terjadi kontraksi anggaran riset yang cukup dalam, dimana pada tahun 2017 tersedia anggaran sebesar Rp24.9 triliun atau 0,2 persen terhadap PDB (produk domestic bruto). Saat ini merosot hanya sebesar Rp2,2 triliun atau 0,01 persen terhadap PDB. Dengan kata lain, menciut lebih dari satu per dua puluh kalinya.

Politisi Fraksi PKS ini mengaku heran dengan minimnya alokasi anggaran riset tahun ini. Padahal di BRIN duduk dua orang Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Keduanya berwenang mengatur anggaran dan perencanaan pembangunan nasional. Namun sayangnya anggaran untuk lembaga yang dipimpinnya malah minim.

"Menurut saya BRIN bukan saja tidak mampu mengkonsolidasikan anggaran riset dari berbagai badan litbang kementerian teknis, namun juga tidak mampu menahan agar anggaran riset tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan nonriset di kementerian teknis. Dengan peleburan 34 lembaga iptek kedalam BRIN, praktis anggaran riset pemerintah terpusat di dalam BRIN, yang pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp2,2 triliun atau 0,01 persen terhadap PDB," paparnya.

Tidak hanya itu, yang lebih membuat miris Politisi asal daerah pemilihan Banten I ini karena alokasi anggaran BRIN yang tidak seberapa lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan dukungan manajemen dari pada kegiatan riset. Total anggaran BRIN untuk tahun 2023 sebesar Rp6,5 triliun, sekitar 65 persennya digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen, seperti pembayaran gaji pegawai, perawatan gedung dan kendaraan dll. Sisanya sebesar Rp2,2 triliun atau sebesar 35 persen digunakan untuk kegiatan penelitian.

"Dengan keterbatasan itu, alih-alih menghemat anggaran dukungan manajemen, langkah yang diambil Kepala BRIN malah penutupan berbagai pusat riset; penghentian berbagai program strategis; pengkompetisian dana riset; penggunaan bersama ruang dan kursi staf; sharing alat lab; pemberhentian para honorer ahli; dll. dalam rangka menekan biaya operasional riset," tambahnya.

Mulyanto menilai, BRIN bukannya unjuk kinerja berupa munculnya produk inovasi kebanggaan anak bangsa atau tampilnya prestasi para ilmuwan kita di pentas internasional, yang terjadi malah banyak pengurangan program riset. Ia menduga kondisi tersebut terjadi akibat pemerintah salah urus kelembagaan riset.

Peleburan kelembagaan riset sarat politisasi, kapasitas kepemimpinan rendah, menurut Mulyanto pula, berujung pada kondisi BRIN yang amburadul. Eksperimentasi kelembagaan riset seperti ini, katanya, berbahaya dan bisa memakan banyak korban. "Peleburan kelembagaan Iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. Sebaiknya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala," tegasnya. (ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
  Rekomendasi Teknologi Keamanan dan Informasi untuk Wujudkan Program Polri Presisi
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2