Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pendidikan
Legislator Tolak Wacana Impor Rektor untuk PTNBH
2019-08-01 06:50:26
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana mendatangkan rektor dari luar negeri untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menimbulkan pro dan kontra. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan, ide mendatangkan rektor asing untuk PTNBH semestinya dapat dihindari jika Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dapat memetakan persoalan dan membuat solusi peningkatan kualitas perguruan tinggi Indonesia.

"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal, kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator," kata Reni dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (30/7). Menurutnya, rencana ini selain akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Reni menambahkan, rencana tersebut menunjukkan kurang maksimalnya Kemenristekdikti dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner, ajeg dan adaptif dengan perkembangan zaman. "Padahal dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah semestinya dapat membentuk sistem yang visioner dan adaptif dengan perkembangan zaman. Kita jangan latah dengan menempel salin cara yang diterapkan oleh negara lain dengan impor," tegas politisi PPP itu.

Politisi dapil Jawa Barat itu juga mengingatkan, pendidikan merupakan isu yang nenjadi perhatian konstitusi oleh para pendiri bangsa. Salah satu misi utama adanya negara ini, imbuh Reni, tak lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Bahkan di konstitusi secara tegas keberpihakan politik anggaran khusus untuk sektor pendidikan. Pesan moralnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggungjawab negara," tegas Reni.

Reni menyebutkan, pendidikan tidak sekadar melakukan aktivitas transfer pengetahuan dan tradisi intelektual, namun lebih dari itu pendidikan juga melakukan aktivitas transfer nilai. "Ada nilai yang ditransfer dalam praktik pendidikan, yakni nilai kebangsaan, keagamaan, kebudayaan, dan moral," cetus Reni.

Ia juga nenyinggung gagasan mengundang rektor asing ini juga bentuk ketidakpercayaan Kemenristekdikti atas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki anak bangsa. Menurutnya, jika spiritnya untuk melakukan transfer pengetahuan dan budaya kerja, hal tersebut dapat dipenuhi oleh putera Indonesia lulusan kampus ternama dari luar negeri. "Banyak putera Indonesia lulusan kampus ternama di luar negeri dapat menjadi alternatif. Ini soal rasa kebangsaan yang terusik," pungkasnya.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2