Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Lima Pejabat Utama Polda Metro Jaya Diserahterimakan
2020-05-20 15:13:10
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo bersama 5 Pejabat Utama Polda Metro yang baru.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 (lima) pejabat utama Polda Metro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/5).

5 (lima) pejabat yang diserahterimakan, yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Kurniawan kepada Kombes Pol Roma Hutajulu.

Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Herry Heryawan kepada Kombes Pol Mukti Juharsa. Dirpamobvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes F.X. Surya Kumara kepada Kombes Pol Sri Satyattama.

Kemudian jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diserahterimakan dari AKBP Moehamad Sandy Hermawan kepada AKBP Morry Ermond.

Upacara sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/975/V/2020, Nomor : KEP/979/V/2020 dan Nomor : KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2