Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Agung
MA RI dan MUI Teken Nota Kesepahaman Kerjasama Pengembangan Penegakan Hukum Syariah
2021-10-28 12:43:49
 

Ketua Mahkamah Agung RI (MA RI) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, dan Ketua MUI, K.H. Miftachul Akhyar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Agung RI (MA RI) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, dan Ketua MUI, K.H. Miftachul Akhyar menandatangani nota kesepahaman (MoU) memperkuat koordinasi dan kerja sama mengembangkan penegakkan hukum berbasis syariah di Indonesia, bertempat di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/10).

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memangkas permasalahan-permasalahan yang timbul dari sengketa keuangan syariah atau industri halal yang kian marak di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Mahkamah Agung menyambut baik kerja sama ini, karena merasa terbantu dalam mengurangi sengketa keuangan syariah.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu juga menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bisa menjadi bekal untuk ke akhirat nanti, "saya harapkan Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi ibadah kita di dunia namun juga menjadi pahala untuk bekal ke akhirat," harap Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto,S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M, Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H, dan Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Sedangkan dari MUI turut hadir yaitu Wakil Sekjen MUI Dr. Ihsan Abdullah, Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI Prof. Dr. Zainal Arifin Hosein S.H., M.H., Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ahmad Azharuddin Latief, M.Ag., M.H, dan Anggota Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI Mohammad Hoessein, S.H., M.H.

Acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan ditutup dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama.(hum/bh/amp



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2