Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Duka Cita
Mantan Kasad Makmun Murod Meninggal Dunia
Tuesday 13 Sep 2011 23:36:38
 

Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono melayat jenazah Jenderal TNI (Purn) Makmun Murod (Foto: Antara)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jenderal Purnawirawan Makmun Murod meninggal dunia pada Selasa (13/9) pukul 12.45 WIB, akibat penyakit komplikasi. Ia meninggal setelah menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina selama beberapa hari. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) periode 1974-1978 itu, wafat dalam usia 87 tahun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono melayat jenazah almarhum yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Dewanm Pertimbangan Agung (DPA) era Presiden Soeharto itu, di rumah duka, kawasan Perdatam Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 21.00 WIB.

Makmun Murod lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, 24 Desember 1924 dan wafat pada usia 87 tahun. Almarhum merupakan perwira tinggi TNI yang turut aktif dalam pergolakan revolusi. Namanya mulai dikenal di khalayak TNI AD, ketika menjadi Pangdam V Jaya (1969-1970) dengan pangkat Mayor Jenderal TNI. Setahun kemudian dengan pangkat yang sama dia ditarik menjadi Pangkostrad, jabatan ini cuma satu tahun diembannya, karena almarhum ditunjuk untuk menjabat Pangkostranas.

Pangkat Letnan Jenderal TNI didapatnya, ketika menjabat sebagai Pangkowilhan II. Lalu pangkat Jenderal TNI penuh diraihnya setelah ditunjuk menjadi Kasad. Jabatan sipilnya antara lain Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh

Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman

Benny Rhamdani Akan Laporkan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo ke Polisi

Ahmad Akbar Ketum Grha Putih Sampaikan Dukungan Disabilitas untuk Ganjar Mahfud

Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2