Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
Maskapai Keluarkan Zona Merah Larangan Terbang Paska Aksi Pembakaran Pesawat oleh KKB di Papua
2021-01-14 20:07:32
 

Aksi pembakaran pesawat terbang oleh KKB di Papua.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh KKB/OPM di sebuah Bandara Perintis yang terletak di kampung Pagamba, Distrik (Kecamatan) Mbiandoga, di Papua beberapa waktu yang lalu telah berdampak buruk bagi dunia penerbangan Provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua, Selasa (12/1).

Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan menambahkan hal tersebut dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB/OPM.

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan.

“Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2