Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tahun Baru
Masyarakat Diminta Waspada terhadap Aksi Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru
2020-12-31 00:13:29
 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono didampingi Karopenmas dan Kabagpenum Polri saat konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak terprovokasi terhadap teror dan upaya mengadu domba menjelang pergantian tahun baru.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan, serta mengenali tetangga samping rumah.

Ia pun mengingatkan peranan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk bekerja maksimal mengenali warganya. Kemudian optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat kelurahan bisa mengidentifikasi warga sekitar.

"Kami juga menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada berita-berita yang bersifat negatif, berita bohong (hoaks) dan provokatif, serta jangan mudah diadu domba oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (30/12).

Di samping itu, Argo meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan munculnya aksi teror selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 meskipun petugas telah menangkap beberapa terduga teroris.

"Kami juga meminta pemuka agama, guru dan orang tua menyampaikan imbauan serta pencerahan kepada lingkungan sekitarnya agar lebih peduli," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Argo juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menghimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar. Di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tandasnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2