Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Antasari Azhar
Media Dilarang Wawancarai Antasari
Sunday 19 Aug 2012 14:43:47
 

Antasari Azhar (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melaksanakan Sholat Ied di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Dewasa Tangerang. Kegiatan keagamaan itu berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB.

"Keluarga saya akan datang," katanya usai melaksanakan Sholat Ied di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Dewasa Tangerang, Banten, Minggu (19/8).

Namun, media dilarang meliput atau mewawancarai Antasari. Hal itu dikatakan Kepala LP Tangerang Supriyadi. Dia menyebut larangan itu diberlakukan untuk menghindari konflik.

"Seperti waktu itu, jadi panjang urusannya. Sampai, Presiden harus memberikan pernyataan", kilahnya.

Supriyadri kemudian mengatakan sebanyak 997 narapidana termasuk Antasari melaksanakan Sholat Ied di halaman LP Kelas I A Tangerang, Banten.

Untuk jam besuk, menurut Supriyadi, LP memberikan waktu dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pada hari biasa, jam besok dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Ada Sholat Id, jadi ada keterbatasan waktu", jelas Supriyadi.

Supriyadi kemudian meminta pemahaman dari keluarga narapidana mengenai keterbatasan waktu itu. Pasalnya, animo keluarga akan meningkat untuk kunjungan keluarga.

"Akan banyak sekali yang berkunjung. Saya minta pengertian keluarga bahwa tidak ada kelonggaran", pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip media indonesia pada Minggu (19/8).(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Antasari Azhar
 
  Antasari Azhar Menuding Keteribatan SBY dalam Kasus Kriminalisasinya
  Acara Syukuran, Antasari Azhar: Saya Tak Ada Masalah dengan SBY
  Kuasa Antasari Azhar Perbaiki Permohonan Uji UU Grasi
  MK: Tindakan Kepolisian terhadap Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung
  MK Tolak Gugatan UU Kejaksaaan, Antasari: Penahanan Saya Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2