DENPASAR (BeritaHUKUM.com) - Megaproyek jembatan Selat Sunda, yang menguras dana hingga 100 triliun, akan selesai tahun 2024. Proyek ini akan menelan waktu selama sepuluh tahun. Awal pengerjaan akan dilakukan pada tahun 2014, bertepatan pada tahun Pemilu Presiden dan wakil Presiden.
Jembatan penghubung pulau Sumatera dengan Jawa tersebut, bila rampung, menjadi salah satu jembatan terpanjang di dunia. Jembatan yang menyita investor berkelas itu memiliki panjang mencapai 30 kilometer dan tinggi 80 meter.
"Pengerjaan fisik jembatan Selat Sunda dimulai tahun 2014. Saat ini masih persiapan teknis pembangunan, aspek pendanaan, studi pengembangan kawasan yang akan dibangun, dan berbagai persiapan," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak dalam seminar internasional tentang pembangunan infrastruktur dan kawasan di Selat Sunda, di Hotel Werdha Pura, Sanur, Denpasar, (14/6).
Terkait dana, hingga kini belum ada kesepakatan antara Pemerintah dan pihak investor. Kesepakatan itu nantinya akan mengacu pada kongsi pemerintah, swasta, obligasi, ataupun model pembangunan lainnya. Dan belum diketahui secara pasti mengenai pengendalian megaproyek yang prestisius di tengah-tengah kondisi tumpukan utang itu. (bhc/frd)
|