Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Melawan Saat Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Spesialis Moge Ditembak Mati
2020-02-13 13:54:53
 

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan melumpuhkan pelaku tunggal pencurian sepeda motor dengan tindakan tegas dan terukur.

"Penangkapan pelaku pada 10 Februari 2020 di Sentul," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2).

Gede mengungkapkan, pelaku tunggal berinisial RD (35) terpaksa ditembak mati polisi lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

"Dia (pelaku) menyerang anggota polisi dengan senjata tajam jenis golok yang saat itu dipegangnya," ujar Gede.

"Kami sudah peringatkan dengan tembakan ke udara. Tapi pelaku tetap melawan, dan berusaha merebut senjata petugas," jelas Gede.

Lanjut, Gede menerangkan saat ditembak, pelaku sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk menyelematkan jiwanya, tapi dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.

"Kami masih kumpulkan bukti karena kalau ada LP di wilayah lain kami akan kembangkan. Karena selama ini dia pemain tunggal. Pelaku memang DPO, karena diburu sejak Oktober 2019," tutup dia.

Barang bukti yang disita berupa 2 unit sepeda motor gede dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 9 Tahun.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2