Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Melawan Saat Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Spesialis Moge Ditembak Mati
2020-02-13 13:54:53
 

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan melumpuhkan pelaku tunggal pencurian sepeda motor dengan tindakan tegas dan terukur.

"Penangkapan pelaku pada 10 Februari 2020 di Sentul," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2).

Gede mengungkapkan, pelaku tunggal berinisial RD (35) terpaksa ditembak mati polisi lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

"Dia (pelaku) menyerang anggota polisi dengan senjata tajam jenis golok yang saat itu dipegangnya," ujar Gede.

"Kami sudah peringatkan dengan tembakan ke udara. Tapi pelaku tetap melawan, dan berusaha merebut senjata petugas," jelas Gede.

Lanjut, Gede menerangkan saat ditembak, pelaku sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk menyelematkan jiwanya, tapi dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.

"Kami masih kumpulkan bukti karena kalau ada LP di wilayah lain kami akan kembangkan. Karena selama ini dia pemain tunggal. Pelaku memang DPO, karena diburu sejak Oktober 2019," tutup dia.

Barang bukti yang disita berupa 2 unit sepeda motor gede dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 9 Tahun.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2