Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Mempertahankan Islam di Bumi Jawa, Sultan HB VII Dukung Kiai Dahlan Mendirikan Muhammadiyah
2021-08-29 01:23:33
 

Sultan Hamengkubuwana VII.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Guna memuluskan kolonialisme di akhir abad ke-19, VOC dan Belanda berusaha kuat melakukan Kristenisasi Pulau Jawa, utamanya lewat Jawa Tengah sebagai pusatnya.

Jejak usaha itu kini dapat disaksikan lewat berbagai bangunan bekas seminari masa kolonial yang tersebar di Kota Baru, Gunung Kidul, Magelang, Kulon Progo, dan Yogyakarta.

Dalam forum diskusi daring HMI Cabang Sleman dan KMNU UGM, Sabtu (28/8) Wakil Ketua LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi mengungkapkan usaha Kristenisasi Pulau Jawa itu mengkhawatirkan Sultan Hamengkubuwana ke VII (1839-1931).

Guna mencegah hilangnya Islam dari Pulau Jawa, maka Sultan Hamengkubuwana VII menurut Al-Hamdi mengutus Kiai Ahmad Dahlan untuk melakukan haji yang kedua dengan biaya Keraton pada tahun 1903-1904.

Dalam haji itu, Sultan berharap Kiai Ahmad Dahlan belajar dengan berbagai sarjana Islam dari berbagai dunia di Makkah.

"Sultan Yogyakarta minta Kiai Ahmad Dahlan pergi haji ke-dua, belajar lagi ke Makkah, bagaimana (sepulangnya) dapat menangkal Kristenisasi ini tanpa ada kekacauan," ungkap Ridho.

Setelah di Makkah, Kiai Ahmad Dahlan bertemu dengan murid Muhammad Abduh, yakni Rashid Ridha yang kemudian membuatnya terinspirasi mendirikan Muhammadiyah pada 1912.

Setelah Muhammadiyah berdiri, Kiai Ahmad Dahlan pun mengadopsi semua cara yang dilakukan oleh missionaris sebagai usaha perlawanan dan perimbangan baik lewat pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam perjuangan itu, Kiai Ahmad Dahlan berbuat menolong seluruh pribumi yang terpinggirkan. Dalam dunia pendidikan, Kiai Ahmad Dahlan juga mengajar dengan memakai sepatu, memakai jas, dan parfum sehingga menyerupai cara para misionaris.

Demi eksistensi Islam, Kiai Ahmad Dahlan bahkan tidak peduli ketika cara-caranya untuk meninggikan marwah Islam yang tidak dipahami itu oleh kelompok tradisional membuat dirinya dituduh sebagai 'Kiai Kafir'.

"Jadi ini penting, di situasi abad ke-19, penetrasi kristen di bumi Jawa itu sangat besar sekali. Bahkan jika Muhammadiyah tidak berbuat bisa jadi mungkin Jawa itu bisa dikuasai oleh Katolik," kata Ridha Al-Hamdi mengutip disertasi Alwi Shihab berjudul Islam Inklusif & Akar Tasawuf di Indonesia.

"Saya menegaskan bahwa Kiai Ahmad Dahlan itu pada awal organisasi Muhammadiyah berdiri tidak lantas melawan TBC (Tahayul-Bid'ah-Khurafat). Ini yang sering disalahpahami. Muhammadiyah lahir saat itu bukan melawan TBC tapi untuk mengimbangi gerakan penetrasi Katolik ('Kristenisasi' Jawa)," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
  Bukan Hanya Sang Pencerah, Kiai Dahlan juga Pembelok Arah Sejarah
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2