Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Resesi Ekonomi
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
2020-09-24 21:14:27
 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Alfi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III tahun 2020. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Menkeu saat menyampaikan proyeksi negatif territory tersebut melalui video conference 'APBN KiTa', Selasa (22/9/2020), mengungkap pihaknya telah melakukan update proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

Menanggapi statement Menkeu tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa resesi itu bukan isu utama. Karena resesi dipastikan tidak terelakkan. Anis menganalisisnya dari belanja masyarakat yang masih rendah disertai dengan belum optimalnya belanja pemerintah karena serapan yang rendah. Di sisi lain, baik investasi maupun ekspor menunggu sinyal pemulihan ekonomi global.

"Seharusnya fokus Pemerintah dan seluruh otoritas pemegang kebijakan adalah mempercepat penanggulangan wabah. Kemudian membantu masyarakat terdampak, dan membantu dunia usaha agar tetap bertahan. Kita tidak mungkin mendorong konsumsi dan investasi kembali normal ketika kondisinya masih tidak normal. Masih ada wabah," kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (23/9).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kembali menegaskan, percepatan pemulihan ekonomi nasional lebih baik jika dilakukan ketika pandemi Covid-19 sudah selesai. "Ketika pandemi masih berlangsung, upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah membantu agar masyarakat dan dunia usaha bisa bertahan," imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur inipun mengingatkan bahwa fokus yang harus dilakukan Pemerintah saat ini, setidaknya sampai akhir tahun, adalah menanggulangi wabah. Sambil menyelamatkan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati duluan di tengah wabah. "Seharusnya fokus kita menangani wabah, bukan menghindari krisis,' tutup Anis.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2