Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
2019-06-21 03:13:29
 

Pemimpin Turki berjanji akan mengambil tindakan agar pemerintah Mesir bisa diajukan ke pengadilan internasional terkait dengan kematian Muhammad Mursi.(Foto: EFA)
 
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdoga mengatakan ia akan mencoba memastikan bahwa pemerintah Mesir akan menghadapi pengadilan internasional atas kematian mantan presiden Muhammad Mursi.

Presiden Erdogan pada hari Rabu (19/6) mengatakan, sebagaimana dikutip kantor berita AFP, "Kita akan melakukan apa pun yang diperlukan agar Mesir diadili di pengadilan internasional."

Presiden Erdogan dikenal dekat dengan Muhammad Mursi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen terhadap kematian mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi.

Pria berusia 67 tahun itu meninggal dunia setelah dia pingsan saat tampil di pengadilan di Ibu kota Mesir, Kairo, Senin (17/6) lalu.

Mursi adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, tetapi ditahan sebelum dilengserkan oleh militer Mesir pada tahun 2013.


MorsiHak atas fotoAHMED OMAR/ANADOLU AGENCY/GETTY IMAGES
Image captionMursi adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, tetapi ditahan semenjak dilengserkan oleh militer Mesir pada 2013.

Keluarganya telah lama menyuarakan keprihatinan atas kondisi perawatannya selama di penjara dan mengatakan bahwa pihak berwenang menolak permintaan mereka untuk memakamkannya di kota asalnya.

Sebaliknya, jenazah Mursi disemayamkan di wilayah timur Kairo sejak Selasa pagi dalam pengamanan yang dilaporkan ketat.

Rupert Colville, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menyatakan pemerintah Mesir memiliki kewajiban untuk memperlakukan tahanannya secara manusiawi, dan menyerukan penyelidikan terkait penyebab Mursi.

MursiHak atas fotoABDULHAMID HOSBAS/ANADOLU AGENCY/GETTY IMAGES
Image captionSejumlah warga berkumpul di Pariser Plazt, Berlin, Jerman, Selasa (18/06), untuk mendoakan mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi, yang meninggal dunia Senin (17/0)

"Ada kekhawatiran tentang kondisi penahanan Mursi, termasuk akses kepada perawatan medis yang memadai, serta akses yang memadai ke pihak pengacara dan keluarganya, selama hampir enam tahun dalam tahanan. Dia juga tampaknya telah ditahan dalam kurungan isolasi yang berjalan lama," kata Colville.

"Kami jelas meyakini bahwa harus ada penyelidikan independen serta menyeluruh atas keadaan kematian Mursi, termasuk kondisi penahanannya," tambahnya.

Mursi meninggal dunia saat muncul di pengadilan dalan perkara tuduhan mata-mata. Dia telah divonis hukuman puluhan tahun mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah dalam beberapa persidangan terpisah.

Partai Ikhwanul Muslimin yang pernah dipimpinnya, namun kini dilarang, dan PresidenTurki Recep Tayyip Erdogan selaku sekutu terdekat Morsi, adalah di antara mereka yang menyalahkan pemerintah Mesir atas kematiannya.

Siapa Muhammad Mursi?

Lahir di desa El-Adwah pada tahun 1951, Mursi belajar teknik di Universitas Kairo pada tahun 1970 sebelum pindah ke AS untuk menyelesaikan gelar PhD.

MorsiHak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionPendukung Muhammad Mursi menyuarakan dukungannya dalam acara di masjid Fatih, Istanbul, Turki, Selasa (18/06) tidak lama setelah Mursi diberitakan meninggal dunia di ruangan sidang.

Dia terpilih sebagai kandidat presiden dari Partai Ikhwanul Muslimin pada pemilu 2012, dan akhirnya meraih tampuk kekuasaan pada Juni 2012 setelah meraih kemenangan tipis.

Saat menjadi presiden, Mursi berjanji menjadi kepala pemerintahan "untuk semua rakyat Mesir". Akan tetapi, sebagian kalangan mengeluhkan ketidakmampuannya memimpin saat dihadapkan pada masa sulit.

Melalui unjuk rasa, para penentangnya menuding Mursi membiarkan kaum Islamis memonopoli kancah politik dan memusatkan kekuasaan ke tangan Ikhwanul Muslimin.

Lebih lanjut, Mursi dituduh salah mengelola ekonomi dan gagal menangani berbagai isu yang diserukan para demonstran yang menyuarakannya ke jalan-jalan di berbagai kota di Mesir.

Penentangan publik terhadap Mursi dimulai pada November 2012 ketika Mursi mengeluarkan dekrit yang memberinya kewenangan lebih- guna memastikan parlemen yang didominasi kaum Islamis dapat menyelesaikan draf konstitusi baru.

Di tengah kekacauan, Mursi mengeluarkan dekrit lanjutan yang memberi kewenangan kepada militer untuk melindungi lembaga-lembaga nasional dan tempat pemungutan suara sampai referendum draf konstitusi digelar pada 15 Desember 2012.

Kalangan pengritik menyebut dekrit itu berujung pada pemberlakuan hukum darurat dan bentrokan antara pendukung Morsi dan kubu oposisi yang menewaskan 50 orang.

MorsiHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionPara pendukungnya kemudian turun ke jalan di Kairo, menuntut Mursi dilepaskan dan segera dijadikan kembali sebagai presiden.

Protes massal digelar untuk memperingati tahun pertama Mursi menjadi presiden dan jutaan orang memadati jalan-jalan di berbagai tempat di Mesir.

Militer memperingatkan Mursi bahwa mereka akan mengintervensi jika dia tidak memenuhi tuntutan publik dalam 48 jam.

Pada 3 Juli malam, militer menangguhkan konstitusi dan mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara berisi sosok-sosok teknokrat sebagai peralihan sebelum pemilihan presiden digelar.

Mursi menyebut tindakan ini sebagai "kudeta"

Penangkapan Mursi diperintahkan kepala angkatan bersenjata yang kini menjadi presiden Mesir, Abdul Fattah al-Sisi.

MursiHak atas fotoAFP
Image captionPenangkapan Mursi diperintahkan kepala angkatan bersenjata yang kini menjadi presiden Mesir, Abdul Fattah al-Sisi.

Mursi kemudian dibawa militer ke lokasi tersembunyi dan nasibnya tidak terdengar selama berminggu-minggu.

Para pendukungnya kemudian turun ke jalan di Kairo, menuntut dia dilepaskan dan segera dijadikan kembali sebagai presiden.

Militer menanggapi tuntutan itu dengan membubarkan paksa dua kamp demonstran di ibu kota pada 14 Agustus dan menahan sejumlah pejabat kunci Ikhwanul Muslimin.

Hampir 1.000 orang tewas dalam aksi yang disebut pemerintahan sementara sebagai perlawanan melawan "terorisme".

Setelah Mursi dilengserkan, Mesir mengalami peningkatan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok Islam sekaligus pemberantasan gerakan Ikhwanul Muslimin yang dinyatakan sebagai kelompok teroris.

Selain muncul dalam persidangan, Mursi tak lagi terlihat di depan umum.

Pada saat bersamaan, pendahulunya, Hosni Mubarak, dibebaskan dari penjara—sebuah sinyalemen bahwa Mesir tidak bergerak maju sejak pemilihan umum yang membawa Mursi meraih kekuasaan secara singkat.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2