Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Iran
Muhammadiyah Meminta AS Cabut Sanksi Ekonomi yang Diberikan Kepada Iran
2018-11-07 14:15:47
 

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggapi sanksi baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah memperediksi adanya sanksi ekonomi AS kepada Iran akan memicu perang dagang dan ekonomi yang berdampak pada negara-negara lain.

"Atas sanksi ini, Iran sebagai negara yang berdaulat jelas tidak akan tinggal diam dan pasti akan membela hak-haknya," jelasnya, pada Selasa (6/11) di Jakarta.

Anwar Abbas menyakini, Iran akan melakukan perlawanan terhadap tindakan AS yang semena-mena itu. Dengan begitu, terjadilah perang dagang ekonomi yang tidak hanya mengganggu keadaan di dua negara itu, tetapi juga akan menghambat dan berdampak kepada negar-negara lain.

Anwar Abbas menegaskan, agar kehidupan dunia tetap tenang, damai dan dinamis. Muhammadiyah meminta AS mencabut sanksi ekonomi yang diberikan kepada Iran. Tujuannya, agar stabilitas ekonomi dunia tetap terjaga dan terpelihara.

"Muhammadiyah meminta AS tidak bersikap arogan dan mementingkan politik dan ekonominya saja," katanya.

Sebab, jelasnya dalam era globalisasi ini, perekonomian di suatu negara sudah terintegrasi dan menyatu sedemikian rupa dengan perekonomian global. Karena itu, jika suatu negara atau beberapa negara terjadi masalah akan berdampak langsung terhadap negara lain.

Muhammadiyah mengecam dijatuhkannya sanksi ekonomi di sektor perminyakan dan perbankan kepada Iran karena jelas sanksi ini akan mempengaruhi kepentingan dan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang dan terbelakang.

Dia beranggapan, tindakan AS yang ingin memotong penjualan minyak Iran sampai ke titik nol sangat berbahaya. Meskipun, AS telah mengecualikan untuk delapan negara importer, diantaranya China, India, Korea Selatan, Turki dan Jepang.

"Tindakan AS itu atas sanksi kepada Iran sangat berdampak buruk dan mengganggu keadaan perekonomian global. Kendati ada klaim AS yang mengatakan harga minyak dan perekonomian global akan tetap terkendali," jelasnya.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2