Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Otomotif
Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
2022-12-06 12:31:09
 

Ilustrasi. (Foto: Antara/Dhoni Setiawan)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengusulkan pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik produk Esemka. Menurutnya, subsidi yang disalurkan akan bermanfaat bagi pengembangan industri otomotif dalam negeri. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik.

"Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik buatan luar negeri, lebih baik Pemerintah mensubsidi pembelian mobil listrik Esemka. Itu barang bagus. Asli karya anak bangsa," kata Mulyanto dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (5/12). Diketahui, pada awal Februari 2021 lalu, PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) tengah menjajaki pengembangan mobil listrik. Mobil listrik Esemka itu akan dibangun dari basis yang sudah ada, Esemka Bima.

Politisi Fraksi PKS itu minta pemerintah jangan melupakan keberadaan mobil Esemka. Karena mobil ini diperkenalkan dan dipromosikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Tak heran, bila dalam kondisi belum jadi saja sudah dipesan 60 ribu unit. "Saya yakin masyarakat akan menyambut baik usul pemberian subsidi pembelian mobil listrik Esemka ini," kata Mulyanto.

"Masyarakat akan berbondong-bondong memenuhi dealer-dealer penjualan mobil Esemka dimana pun berada. Dulu saja, tanpa ada subsidi, pesanannya sudah mencapai 60 ribu unit. Apalagi nanti kalau sudah diberi subsidi, saya perkirakan jumlah pesanannya bisa sampai tiga atau empat kali lipat," seloroh Mulyanto.

Mulyanto menambahkan subsidi pembelian mobil listrik Esemka ini akan berdampak baik pertumbuhan ekonomi nasional. Karena semakin banyak subsidi, semakin banyak orang yang pesan mobil Esemka. Selanjutnya makin banyak pula tenaga kerja yang terserap. "Ini akan menjadi momentum kebangkitan industri otomotif nasional. Dan sebagai anak bangsa, kita semua pasti akan dukung. Malaysia dan Vietnam saja bakal 'mental' melihat perkembangan ini," tandasnya.

Sebelumnya Mulyanto menilai program pemberian subsidi Rp6,5 juta kepada masyarakat yang membeli motor listrik terlalu mengada-ngada. Pemberian subsidi motor listrik, menurutnya, hanya akan menguntungkan pihak pengusaha, sementara masyarakat kecil tidak mendapat keuntungan apa-apa. "Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik lebih baik Pemerintah fokus membangun ekosistem green energy. Termasuk mensubsidi penyediaan sarana dan prasarana umum berbasis green energy. Kalau subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati," ujar Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III itu menyampaikan, wacana subsidi tersebut tidak relevan dengan tujuan utama pemasyarakatan penggunaan green energy. Pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Sekurang-kurangnya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah bukannya mensubsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha. Ini kan ironis," ujar Mulyanto.(sf/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2