Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
LAN
Netralitas ASN dan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2019, Kemendagri: Perlu Penguatan Inspektorat Daerah
2018-10-04 14:39:14
 

Tampak suasanan Diskusi yang diadakan LAN RI dengan tema 'Netralitas ASN dan Kepala Daerah jelang Pemilu 2019'.(Foto :BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peran Inspektorat daerah tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi selaku pengawas internal pemerintahan belum terlihat jelas eksistensinya dalam melaksanakan fungsinya dalam pengawawan yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah jelang Pemilihan Umum 2019.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal.Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam diskusi media bertajuk 'Netralitas Kepala Daerah dan ASN di Pemilu 2019 yang diadakan oleh Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (PKDOD) Kedeputian Bidang Kajian Kebijakan (DKK) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia di Gedung A LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).

Akmal menerangkan, bahwa walaupun secara fungsi Inspektorat mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan, tetapi pada tahap penentuan keputusan tetap dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian pada masing-masing pemerintah daerah.

"Kita punya PP 17 tentang pengawasan pemerintah daerah, sekali lagi kami katakan eksekutornya adalah PPK. Karena itu prosedur dan mekanisme yang harus dilalui," jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap perlunya dibentuk sebuah aturan hukum untuk lebih menguatkan Inspektorat dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya.

"Sebenarnya Inspektorat yang berfungsi dalam pengawasan internal, perlu adanya penguatan Inspektorat dalam pengawasan internal yang ada di daerah," katanya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2