Model dan jumlah kendaraan Nissan yang akan di-recall" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Otomotif
Nissan Indonesia Recall 48.719 Livina terkait Kantung Udara
2016-09-25 11:49:57
 

Mobil Nissan model Livina.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Nissan Motor Indonesia (NMI) mengumumkan program "voluntary recall campaign" yaitu penggantian kantung udara (airbag) di kursi pengemudi terhadap puluhan ribu model kendaraan Nissan yang menggunakan airbag Takata.

Model dan jumlah kendaraan Nissan yang akan di-recall adalah Grand Livina/Livina/X-Gear sebanyak 48.719 unit, Nissan Latio 976 unit dan Nissan Navara sejumlah 4.071 unit.

Model tahun kendaraan yang terkena penggantian adalah Grand Livina/Livina/X-Gear produksi April 2007 - November 2013, Nissan Latio produksi Agustus 2006 - Agustus 2009, dan Navara produksi Januari 2011 - Desember 2014.

"Sangat penting bagi kami untuk memberikan informasi secara detail dan transparan kepada konsumen, agar konsumen segera mengunjungi bengkel resmi Nissan untuk penggantian secepatnya," kata Antonio Zara Presiden Direktur NMI dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

"Nissan berkomitmen selalu menjaga pelayanan dan kepuasan konsumen. Kami juga telah berkoordinasi dengan dealer kami di seluruh Indonesia untuk melayani konsumen sebaik-baiknya," lanjut Antonio Zara.

NMI menganjurkan konsumen yang memiliki mobil terkait segera mengunjungi bengkel resmi Nissan dan mendapatkan penggantian airbag kursi pengemudi tanpa penambahan biaya dengan proses penggantian hanya memakan waktu 1 jam.

Konsumen bisa melakukan penggantian airbag secara gratis di bengkel resmi Nissan mulai dari tanggal 23 September 2016.(ap/Antara/bkw/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2