Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
OJK Diminta Tingkatkan Industri Keuangan Syariah
2018-03-02 08:29:56
 

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly.(Foto: Andri/And)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu peningkatan pasar dan pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, setidaknya dalam kebijakan atau program.

"Pelaku IKNB saat ini mencapai 1.113 pelaku, yang mana pelaku IKNB Syariah hanya 54 pelaku dan sisanya pelaku IKNB Konvensional. Kami minta OJK memperhatikan gap ini. Kedepan pelaku IKNB Syariah diharapkan bisa terus bertambah," kata Junaidi dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (1/3).

Perlu diketahui, asset IKNB per Desember 2017 berkembang pesat mencapai 2.208,6 triliun, yang dibagi IKNB konvensional Rp 2.109,5 triliun dan INKB Syariah Rp 99,1 triliun. Selain itu, perkembangan IKNB terus melesat dengan kehadiran produk Financial Technology (Fintech), data OJK per Januari 2018 terdapat 32 perusahaan yang bergerak di fintech. Namun fintech syariah belum diatur secara khusus.

"OJK tentu harus responsif dengan berkembangnya sistem syariah, maka perlu juga diatur fintech yang benar-benar secara syariah," kata politisi F-PKS itu.

Lanjut Junaidi, harapannya OJK agar terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan fintech untuk mengedepankan transparansi dalam hal tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.

"Hal ini agar nasabah tetap terlindungi dan perlindungan terhadap nasabah (konsumen) harus diprioritaskan," tutup Anggota DPR Dapil Lampung II ini.(hs/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Syariah
 
  Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
  Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
  RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
  Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
  'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2