Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
PDIP: Kami Dukung Prabowo di Pilpres 2014, Bila Mega - Prabowo Menang
 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Ahmad Basarah (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketegangan antar partai pengusung Jokowi - Ahok, PDIP – Gerindra semakin membuat tokoh dari kedua partai ini angkat bicara. Kini giliran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah angkat bicara.

Basarah menegaskan bahwa, tidak ada kontrak politik yang dilakukan PDIP – Gerindra untuk mengusung Prabowo dalam pilpres 2014 kelak. Namun, imbuhnya, sempat PDIP akan mengusung Prabowo. Itu terjadi di dalam kontrak politik kala momen pilpres 2009 kemarin, saat Mega - Prabowo jadi calon.

"Dalam kontrak itu (kontrak politik pada 2009) dinyatakan bahwa PDI Perjuangan akan mendukung Prabowo kalau pada 2009 pasangan Megawati - Prabowo menang. Tapi kan syarat kemenangan di 2009 - nya tidak terpenuhi. Otomatis kontrak itu tidak berlaku lagi", papar Basarah kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (26/09).

Menurutnya, koalisi PDIP dan Gerindra dalam pengusungan Jokowi - Ahok ini tidak ada simbiosis mutualisme.

Koalisi kedua partai ini telah berlangsung sejak 2009 lalu. Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), figur dari partai rekanan PDIP dalam memenangkan Jokowi, yakni Prabowo, justru diuntungkan citranya di masyarakat.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
  PDIP Dukung Gibran, Pengamat: Dinasti Politik Jokowi Dimulai
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2