Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ulama
PKS: Pembatalan Kuliah Umum Ustadz Abdul Somad Tunjukkan UGM Tak Siap Berbeda
2019-10-10 09:44:52
 

Ustadz Abdul Somad.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PKS menyesalkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membatalkan kuliah umum yang rencananya diisi oleh Ustadz Abdul Somad di Masjid Kampus UGM. PKS menilai hal itu menunjukkan UGM tak siap menerima perbedaan.

"Pertama menyesalkan. Pola pembatalan menunjukkan sikap tidak siap untuk berbeda. Apalagi sebagai wilayah yang memberikan tempat bagi akal sehat," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (10/10).

Mardani pun heran dengan pembatalan itu. Sebab, menurut dia, selama ini Ustadz Abdul Somad selalu terbuka dengan ceramahnya.

"Ustadz Abdul Somad selalu terbuka ceramahnya hingga sangat mudah untuk dibedah dan diberi tanggapan jika dianggap tidak sesuai dengan jati diri UGM. Ustadz Abdul Shomad, justru dalam ceramahnya selalu mencerahkan dan memberi panduan berislam pertengahan," ujarnya.

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan kuliah umum Ustadz Abdul Somad, yang sedianya digelar di ruang utama Masjid Kampus UGM pada Sabtu (12/10) besok. Alasan yang disampaikan UGM adalah ketidakselarasan antara acara dan pembicaranya.

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik dengan jati diri UGM," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/10).

"(Yang tidak selaras) keterkaitan antara acara dan pembicaranya," sambung pengajar Fakultas Filsafat UGM ini.(mae/eva/detik/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2