Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
PKS: Prabowo Bertemu Jokowi Bukan Berarti Bergabung
2019-07-14 17:17:11
 

Ilustrasi. Prabowo Subianto bersama Presiden PKS M. Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto jangan langsung diartikan sebagai simbol bergabungnya dua kutub politik.

"Pertemuan itu bukan berati harus bergabung," kata Ketua DPP PKS Pipin Sofyan saat menjadi pembicara diskusi "Politik Pasca Keputusan MK" di kampus Mercubuana, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Pipin menegaskan, kendati Prabowo dan Jokowi telah melakukan pertemuan langsung, dan Prabowo adalah simbol oposisi di pilpres, sinyal sikap PKS sudah jelas, yaitu menjadi partai oposisi.

Meskipun, lanjut dia, belum ada keputusan secara resmi dari DPP PKS terkait sikap politik untuk lima tahun ke depan.

"2019-2024 belum di dalam atau di luar pemerintahan, di PKS memang belum dinisbatkan. Para pendiri PKS memutuskan kemungkinan besar memang akan oposisi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan PKS akan tetap menjadi partai oposisi. Tidak ingin sendirian, PKS ingin partai Koalisi Adil Makmur yang telah dibubarkan oleh Prabowo tetap berada di barisan oposisi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Menjajal MRT, keduanya turun Stasiun MRT Istora Senayan, dilanjutkan jumpa pers di hadapan wartawan.

Selanjutnya, dua tokoh bangsa yang berkompetisi pada Pilpres 2019 berjalan sekitar 500 meter menuju Restoran Sate Khas Senayan, FX Sudirman, Lantai F1, Jalan Jenderal Sudirman untuk bersantap siang.(rt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2