Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
PMJ Luncurkan Mobil SKCK Online Keliling untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
2019-08-21 15:15:26
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat meresmikan peluncuran mobil SKCK online keliling.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Polda Metro Jaya (PMJ) meluncurkan mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online yang beroperasi secara keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun tujuan diluncurkan Mobil Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online keliling itu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Dan juga hadir, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Bank Mandiri dan Polres jajaran.

"Hari ini kita launching SKCK online untuk mobil kelilingnya. Ada tiga mobil nanti bisa melayani masyarakat," kata Gatot Eddy, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8).

Ia menjelaskan, ketiga mobil tersebut akan dikoordinasikan oleh tiga Polres, yakni Polres Tanjung Priok, Polres Bekasi dan Polres Tangerang Kota.

Nantinya, Kapolda juga berjanji akan menambah mobil SKCK online keliling untuk polres-polres lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ke depan kita akan menambah jumlah ini. Sehingga bisa memberikan pendekatan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Ditempat sama, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar menuturkan, SKCK keliling diluncurkan karena adanya permintaan dari masyarakat yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, Umar mengatakan, SKCK yang dibuat di mobil keliling menggunakan data base validasi dengan catatan kriminal. Sebab, data base dalam mobil keliling terkoneksi dengan data di Mabes Polri.

Menurutnya, dengan adanya web base ini maka dapat membantu, mempercepat dan mempermudah proses pembuatan SKCK, memberikan data aktual terkait rekam jejak secara cepat, serta memberikan kemudahan dalam pembuatan laporan bagi kepolisian.

"Yang paling penting SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Bisa mempermudah proses validasi terhadap pemohon SKCK dan dapat termonitoring di seluruh jajaran Polri secara nasional," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2