Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
SARA
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
2021-01-30 20:16:01
 

Ilustrasi. Ketua Dewan Penasehat GP Anshor KH As'ad Said Ali di media ikut berkomentar terkait Abu Janda yang kini Viral di twitter.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum warga negara yang dinilai telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

Termasuk dalam menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Begitu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (30/1).

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta supaya Abu Janda ini, karena pernyataannya meresahkan agar ditangkap dan diproses secara hukum," kata Anwar Abbas.

Menurut Wakil Ketua MUI ini, aparat kepolisian dan Pemerintah diharapkan membuktikan kepada publik bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Abu Janda.

Mengingat pernyataan dan tingkahnya meresahkan namun tidak pernah diproses hukum hanya karena sering membela pemerintah.

"Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap," sesalnya.

"Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum," imbuh Anwar Abbas.

Atas dasar itu, kasus Abu Janda ini akan menjadi ujian tersendiri bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa Abu Janda bukan orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian dan dia bisa diadili.

"Menurut saya kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru, ini akan jadi alat ukur bagi masyarakat luas, dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," tuturnya.

"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," demikian Anwar Abbas.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2