Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
SARA
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
2021-01-30 20:16:01
 

Ilustrasi. Ketua Dewan Penasehat GP Anshor KH As'ad Said Ali di media ikut berkomentar terkait Abu Janda yang kini Viral di twitter.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum warga negara yang dinilai telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

Termasuk dalam menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan pernyataan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Begitu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (30/1).

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta supaya Abu Janda ini, karena pernyataannya meresahkan agar ditangkap dan diproses secara hukum," kata Anwar Abbas.

Menurut Wakil Ketua MUI ini, aparat kepolisian dan Pemerintah diharapkan membuktikan kepada publik bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Abu Janda.

Mengingat pernyataan dan tingkahnya meresahkan namun tidak pernah diproses hukum hanya karena sering membela pemerintah.

"Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap," sesalnya.

"Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum," imbuh Anwar Abbas.

Atas dasar itu, kasus Abu Janda ini akan menjadi ujian tersendiri bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa Abu Janda bukan orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian dan dia bisa diadili.

"Menurut saya kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru, ini akan jadi alat ukur bagi masyarakat luas, dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," tuturnya.

"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," demikian Anwar Abbas.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

Ilmuwan India prediksi flu burung dapat menular ke manusia - Apa antisipasi yang bisa dilakukan?

PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal

Atalia Praratya akhirnya jujur bongkar dalang perceraiannya dengan Ridwan Kamil, pisah jalan terbaik

Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2