JAKARTA, Berita HUKUM - Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Majelis Arbitrase, Anangga Roosdiono dan Sekretaris Arbitrase, Eko Dwi Prasetiyo yang tengah berproses di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan pengadu PT Bumigas Energi, belum juga memperoleh putusan.
Kuasa Hukum PT Bumigas Energi Bambang Siswanto menegaskan, jika merujuk pada mekanisme yang ada, pihaknya sudah seharusnya dapat memperoleh putusan tersebut. "Amar putusannya kami belum mengetahui gitu. Justru itu kita surati lagi," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (19/1).
PT Bumigas Energi, kata Bambang, memiliki kewenangan dan berhak untuk mendapat putusan tersebut. "Kami selaku masyarakat sangat kecewa dengan jawaban yang bersifat konfidensial. Karena tidak transparan dari BANI," ujarnya
Dia menilai BANI sudah tidak objektif dan profesional. Sebab,hasil putusan sudah waktunya diketahui oleh pihak pengadu. "Kode etik di instansi manapun pasti diberitahukan tindak lanjutnya. Nah di BANI tidak demikian, sehingga kami tak tahu hasil putusannya," kata dia.
Bambang menambahkan, padahal berdasarkan informasi dari sumber terpercaya menyebutkan hasil pemeriksaan kode etik Anangga dan Eko sudah diputus oleh Ketua BANI Husseyn Umar. "Intinya kami mendapat kabar tapi enggak jelas putusannya seperti apa," paparnya.
Atas dasar belum memperoleh putusan tersebut, pihaknya memutuskan untuk melaporkan kejanggalan tersebut ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pasalnya, PT Bumigas Energi merupakan anggota Kadin.
Meski begitu, pimpinan Kadin belum menanggapi aduan PT Bumigas Energi. "Mohon maaf mas, bapak masih full dan besok keluar kota," kata seorang asisten pribadi Ketua Kadin.
Selanjutnya, PT Bumigas Energi tetap mengupayakan proses hukum ke BANI meski sudah dua kali melayangkan surat dan tak direspon baik. Bambang mempertanyakan alasan BANI menutupi hasil pemeriksaan terhadap kedua anggotanya.
"Itu hal mencurigakan dan tidak etis. Dia (BANI) bukan lembaga individu. BANI lembaga yang melayani publik. Kami merasa dirugikan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Kehormatan BANI, Garuda Wiko, masih enggan banyak berkomentar."Kita enggak bisa buka ke media, karena sifatnya konfidensial atau rahasia," kata sekretaris Garuda, Lina Sam.(bh/mos) |