Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebebasan Pers
PWJ Tolak Pembatasan Peliputan Pers di DPR
Wednesday 06 Feb 2013 00:40:03
 

Ilustrasi, Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) dengan tegas menolak peraturan pembatasan peliputan pers di DPR. Pers adalah mata dan telinga publik anggota DPR yang nota bene adalah perwakilan rakyat.

"Harusnya anggota DPR sadar dan taat kepada kebebasan pers dan mendorong kemerdekaan pers berjalan seiring proses demokrasi di Indonesia. Bukan malah mengamini usaha-usaha yang mendorong pengekangan terhadap kebebasan Pers," ujar Kadiv Advokasi PWJ, B Ali Priambodo, Selasa (5/2).

Dia tegaskan, akan mendorong wartawan dan media untuk melakukan pemboikotan liputan terhadap seluruh kegiatan personal maupun Kegiatan resmi anggota DPR jika rancangan pembatasan peliputan pers itu tetap dibahas bahkan dijadikan peraturan.

Dia menduga anggota dewan lupa bahwa perjuangan pers di Indonesia menjadi bagian penting dari proses Reformasi 1998. Jika tidak terjadi proses reformasi tentunya mereka yang sekarang di dewan bukan orang-orang atau perwakilan dari banyak kalangan atau partai.

"Kegiatan jurnalistik dilindungi UU. Jika DPR memaksakan peraturan apalagi mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada wartawan tentunya DPR melakukan pelanggaran dan tidak taat hukum," imbuh dia.

"Pers hadir sebagai pilar kekuatan demokrasi. Jika anggota DPR takut dikritik bukan pers yang dibungkam, tetapi sikap dan moralitas anggota Dewan terhormat yang direvisi," demikian Ali Priambodo, Demikian seperti yang dikutip dari rmol.co.id, pada Selasa (5/2).(dem/rmo/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kebebasan Pers
 
  Polemik Deddy Corbuzier Vs Kemenkumham, Ini Komentar Praktisi Hukum Dolfie Rompas
  Jamin Kebebasan Berpendapat, Presiden Terima Antara Achievement Award
  Industri Pers Harus Kembangkan Pers Nasionalis
  SPRI: Presiden Harus Segera Bertindak Selamatkan Kebebasan Pers
  Reproduksi Regulasi Usang, Ancaman Bagi Kebebasan Pers
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2