Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Pakta Integritas di Tandatangani Bawaslu
 

Bawaslu Tandatangani Pakta Integritas (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terdiri dari lima pimpinan yaitu Muhammad selaku Ketua Bawaslu, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak beserta Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro menandatangani Pakta Integritas yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Kamis (14/6), disaksikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penandatangan Pakta Integritas ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 yang sesuai dengan asas penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabiltas, efisien dan efektifitas serta memandang perlu adanya integritas dari penyelenggara Pemilu untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu Bawaslu juga menyaksikan Penanda tanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Seperti yang di lansir dari bawaslu.go.id hari jumat, Komitmen Berintegritas ini ditandatangani keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, paslon nomor urut 2, Hendardji Soepandji dan Ahmad Riza Patria, paslon nomor urut 3, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, paslon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid dan Didiek J Rachbini, paslon nomor urut 5, Faisal Basri dan Biem Benjamin, paslon nomor urut 6, Alex Noerdin dan Nono Sampono. Pakta integritas itu juga ditandatangani Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Ramdansyah.

Hadir pula dalam penandatanganan ini, Pimpinan KPU, PPATK dan tokoh masyarakat. (ck/pwl/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2