Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Panglima TNI: TNI Prioritaskan Peningkatan Kekuatan Pertahanan Tahun 2020
2019-11-07 12:56:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) prioritaskan bidang pertahanan pada tahun 2020 diarahkan untuk peningkatan kekuatan pertahanan, penguatan kemandirian pertahanan dan penguatan kapasitas kelembagaan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan dan pulau terluar.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M, saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan jajaran Komisi I DPR RI, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Panglima TNI menjelaskan secara umum bahwa Rencana Kerja TNI pada tahun 2020 adalah melanjutkan pembangunan Postur TNI yang meliputi pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan dan gelar kekuatan. "Pembangunan kekuatan TNI dilaksanakan dengan melakukan validasi organisasi sesuai Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Pemenuhan Personel TNI," ujarnya.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga menambahkan bahwa untuk pemenuhan Alutsista TNI dilaksanakan dalam lima tahun tetap mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) III periode 2020-2024. Pada tahun 2020 akan melaksanakan pembangunan fasilitas/Sarpras diantaranya meliputi pemenuhan Sarpras pengamanan perbatasan, pulau terluar dan daerah rawan; melanjutkan pembangunan kekuatan TNI di Pulau Natuna dan Pulau Yamdena/Selaru; melanjutkan pembangunan barak standby force dan Sarpras Koopssus TNI; dan melaksanakan pembangunan Sarpras Kogabwilhan I, II dan III.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2