Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Jiwasraya
Pansus Jiwasraya Amanat Konstituen, Bukan Politis
2020-01-14 07:38:12
 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).(Foto: Kresno/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad akan menyikapi usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya, yang diusulkan mayoritas fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, Pansus Jiwasraya yang dibentuk untuk menyelidiki potensi kerugian negara merupakan aspirasi masyarakat luas.

"Kalau saya pribadi sebagai Pimpinan DPR Koodinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, saya pikir kita pantas kemudian membentuk suatu Pansus untuk menelusuri itu uangnya lari kemana saja, dan kemudian apakah ada yang bisa diselamatkan, lalu kemudian solusinya bagaimana, karena kan ini uang masyarakat banyak," kata Dasco usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

Meski demikian, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut memahfumi adanya keinginan pihak-pihak lain yang meminta agar Pansus Jiwasraya tidak sarat akan kepentingan politik. "Bukan bicara ini, janganlah dibawa ke ranah politik, tapi kewajiban kami yang diamanatkan oleh konstituen kami, rakyat Indonesia yang kami wakili, untuk kemudian mencari solusi apa yang terjadi di Jiwasraya," lanjutnya.

Tidak hanya Jiwasraya, baru-baru ini, isu permasalahan keuangan juga menimpa perusahaan asuransi pelat merah, yakni PT. Asabri. Mengenai hal ini, Dasco menyatakan belum perlunya campur tangan DPR RI dalam kasus tersebut, sehingga belum memerlukan adanya Pansus. Menurutnya, Kementerian Pertahanan juga telah melakukan beberapa hal untuk menyelesaikan kasus kerugian tersebut.

"Ya, saya pikir satu-satu dulu, saya pikir ini baru Jiwasraya nanti kita tuntaskan, kemudian Asabri nanti kita lihat bagaimana kasusnya. Sejak awal, Kementerian Pertahanan yang membawahi Asabri, juga sudah melakukan pembenahan dan saya dengar akan ada pergantian direksi untuk memudahkan melakukan investigasi yang dianggap perlu," tutup legislator dapil Banten III itu.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2