Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Peduli Covid-19, Baintelkam Mabes Polri Beri Bantuan Ratusan Paket Sembako ke Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
2020-06-03 15:34:17
 

Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah, Sultan Rivandi.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Mabes Polri melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) memberikan bantuan sembako kepada kalangan mahasiswa terdampak Covid-19.

Perwakilan Baintelkam Mabes Polri, AKP Bardianto, menyebutkan bahwa dalam kesempatan kali ini, yang mendapatkan bantuan sembako tersebut merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang berasal dari luar daerah yang tinggal (kost) di sekitar wilayah kampus.

Menurutnya, sekitar ratusan sembako yang diberikan secara langsung kepada para mahasiswa tersebut melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah yang diwakili oleh Sultan Rivandi.

"Intinya kita memberikan sumbangan sembako kepada adik-adik kita mahasiswa akibat dampak Covid-19, yang kuliah di UIN Syarif Hidayatullah dan terdampak langsung. Karena mereka adalah mahasiswa dari daerah yang kost di sekitar kampus sehingga tidak bisa kemana-mana karena situasi demikian kemudian mungkin dari pihak orang tuanya terdampak juga sehingga kita peduli kepada adik-adik kita mahasiswa yang kebetulan tidak bisa pulang kampung padahal sudah libur kuliahnya," kata AKP Bardianto di lokasi pembagian sembako, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/6).

"Itu yang perlu kita bantu, salah satunya itu, jumlahnya kita memberikan sekitar ratusan bantuan sembako kepada adik-adik mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah yang kost sekitar kampusnya dan sembakonya langsung kita drop ke sekretariat Dema UIN Syarif Hidayatullah," imbuh dia.

Selain itu, kata dia, Polri juga sudah melakukan kegiatan serupa, khususnya menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah yang sangat terdampak wabah virus corona ini.

"Sebetulnya kami Polri khususnya Baintelkam memberikan bantuan bukan hanya ke rekan mahasiswa saja tapi sudah banyak memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Jabodetabek keseluruhan bahkan ini sudah momen ketiga kali terutama ke masyarakat di wilayah kumuh yang rata-rata kehidupannya masih agak di bawah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah, Sultan Rivandi mengapresiasi pemberian bantuan sembako tersebut. "Terima kasih. Pertama mungkin saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian khususnya pada Baintelkam Mabes Polri yang telah memberikan bantuan sembako ini terkhususnya membagi mahasiswa-mahasiswa yang terjebak di kost-kostan atau sekitar kampus dan ada yang beberapa mahasiswa yang lebaran di kost-kostan, disini kita bekerjasama bagaimana itu berkontribusi memberikan kebutuhan pokok kawan-kawan mahasisiswa yang terjebak agar bisa untuk memenuhi sehari-hari khususnya dikebutuhan pokoknya seperti itu," ucapnya.

Dia pun berharap apa yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut dapat dicontoh oleh instansi atau organisasi lainnya. "Semoga seluruh pihak entah dari pihak manapun tentu bekerjsama untuk bagaimana mengisi kebutuhan-kebutuhan yang memang sedang kesulitan khususnya mahasiswa,"pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2