Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Pemerintah Indonesia Harus Bela Pekerja Lokal
2019-02-18 13:57:52
 

Ilustrasi. Tampak serbuan para Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara.(Foto: Youtube @Burhanudin Syamsi Rope)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Menyusul maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan investasi, pemerintah diimbau lebih mengakomodasi dan membela kepentingan pekerja lokal. Buruh kasar asing ternyata banyak masuk daripada pekerja ahli asing. Anggota Komisi III DPR RI Saiful Bahri Ruray menyayangkan banyaknya buruh kasar yang masuk seiring investasi di Indonesia termasuk di Maluku Utara, dapilnya sendiri.

"Pemerintah harus tegas membela kepentingan anak negeri sendiri. Jangan sampai kita jadi penonton, sementara sumber daya alam kita dinikmati asing atas nama investasi," tandas Saiful usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Pelembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2) lalu.

Menurut politisi Partai Golkar ini, kondisi tersebut membahayakan situasi di dalam negeri, karena pemerintah sendiri masih belum bisa mengatasi problem lapangan kerja bagi para pekerja lokal. Sementara di Sumsel sendiri, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum HAM telah mengeluarkan nomor induk bagi orang asing untuk memudahkan pengawasan.

"Itu langkah yang baik walau belum maksimal, karena banyak juga yang jebol. Sekarang lebih banyak buruh kasar yang terpantau seperti di Maluku Utara dan Kendari. Kalau levelnya tukang batu atau sopir tidak perlu dari China. Di dalam negeri pun banyak," kilahnya mengomentari kebijakan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel.

Sementara, data yang dihimpun pewarta (mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2