Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Petani
Pemerintah Jangan Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani
2020-12-27 07:56:50
 

Ilustrasi. Kartu Tani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta agar pemerintah tidak membuat susah petani dengan hal yang terkait dengan kepemilikan Kartu Tani. Akmal menjelaskan, kehadiran Kartu Tani untuk sementara tidak menjadi persyaratan untuk menerima pupuk subsidi. Kartu Tani juga harus dipastikan tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan berhak mendapatkan Kartu Tani.

"Jangan Kartu Tani menyusahkan petani dan mensyaratkan mendapatkan pupuk subsidi, lalu kartunya tidak tersebar," tegas Akmal dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, saat memberikan sambutan Sosialisasi Percepatan Program Kementerian Pertanian RI Tahun 2020, di Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (24/12).

Ia mengatakan, kartu tersebut hanyalah sarana atau alat. Tidak menjadi persyaratan bagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasinya atas raihan produktivitas pertanian Bone, khususnya sebagai penghasil beras terbesar nomor 7 nasional. "Ini hasil kerja keras kita semua. Mulai dari para petani hingga pemerintah seluruh jenjang di setiap wilayah kerjanya," tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong, agar pemerintah pusat bersiap mengalokasikan anggaran yang berkesesuaian untuk kebutuhan petani. Karena Menteri Pertanian sudah mempublikasikan, sektor pertanian ini sangat kokoh dan tidak terdampak pandemi Covid-19. Karena memang hajat hidup akan kebutuhan makanan, maka tidak akan pernah berkurang permintaannya.

"Kita tidak boleh 'main-main' soal anggaran sektor pertanian ini. Terutama pemegang kebijakan anggaran negara. Semua sangat bergantung para pengelola uang negara ini. Jujur mereka, maju pertanian kita. Korup mereka, hancur negara kita," tegas legislator asal Sulawesi Selatan II ini.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2