Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pangan
Pemerintah Dinilai Tidak Pro Ketahanan Pangan Saat Pandemi Covid-19
2020-04-18 16:56:13
 

Ilustrasi. Tampak berbagai macam harga beras yang ditawarkan oleh Pedagang beras di Tangerang Selatan.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengkritik keras penyesuaian belanja Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020. Diketahui penyesuaian tersebut telah memangkas anggaran sebesar Rp 7 triliun dari pagu awal sebanyak Rp 21 triliun, sehingga pagu setelah penyesuaian Kementerian Pertanian menjadi hanya Rp 14 triliun. Johan menyebut, pemangkasan ini sebagai bentuk atau bukti pemerintah telah gagal faham cara membangun ketahanan pangan di saat pandemi wabah Covid-19 seperti sekarang ini.

"Pemangkasan sepertiga dari pagu anggaran Kementan pada saat ini menunjukkan Pemerintah tidak aware atau tidak memiliki kewaspadaan dini terhadap potensi krisis pangan di tengah arus kekacauan stabilitas pangan dunia saat pandemi Covid-19 belum bisa diatasi oleh seluruh negara di dunia ini," terang Johan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (18/4).

Johan juga memaparkan bahwa pemangkasan anggaran Kementan akan mengganggu akselerasi produksi pertanian, padahal kegiatan pertanian bisa dilakukan melalui kegiatan padat karya dengan mempekerjakan para tenaga kerja yang kehilangan penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Kementan juga akan terhambat dalam urusan kelancaran distribusi bahan pangan pokok seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat pada situasi darurat Covid-19 ini," urai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Legislator dapil NTB 1 ini menyampaikan bahwa dalam situasi wabah Covid-19 ini, pemangkasan anggaran Kementan yang begitu besar juga akan mengganggu program bantuan sarana produksi seperti alat dan mesin pertanian, benih bibit, pupuk, pakan ternak, obat hewan, vaksin dan sarana produksi lainnya ke masyarakat petani untuk meningkatkan produksi pangan bagi kebutuhan 267 juta penduduk Indonesia.

"Contoh kasusnya yakni stok beras di Bulog pada akhir Februari 2020 lalu berjumlah 1.650.916 ton sehingga untuk mengantisipasi gejolak pangan dalam situasi pandemi wabah ini diperlukan peningkatan produksi beras, namun jika pemerintah telah memangkas anggaran ini begitu besar maka persediaan pangan kita sangat mengkhawatirkan," tutup Johan.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2