Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
Pemerintah Harus Tingkatkan Pelayanan Haji
2018-03-14 22:24:18
 

Ilustrasi. Ka'bah yang terletak ditengah Masjidil Haram di Mekkah.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menginginkan agar pemerintah Indonesia meningkatkan fasilitas pelayanan haji kepada calon Jemaah haji mendatang. sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H/2018 M sebesar Rp35.235.602.

Hal itu disampaikannya kepada awak media menanggapi naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp 345.290,- atau 0,9 persen dibanding BPIH tahun 2017 lalu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Fahri mengatakan, dengan adanya kenaikan BPIH tersebut harus ada peningkatan pelayanan haji seperti diberi fasilitas umroh dalam penantiannya. Hal ini agar calon jemaah tidak merasa lama dalam menunggu giliran haji dan juga membangun infrastuktur fisik untuk kebutuhan para jemaah.

"Pembangunan infrastruktur fisik itu misalnya seperti pembangunan perkampungan haji orang Indonesia di Mekkah dan Madinah serta memberikan pelayanan lebih kepada anggota di sana," tuturnya.

Menurut politisi dapil Nusa Tenggara Barat itu, pembangunan perkampungan orang Indonesia di luar negeri dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang ada di sana dan juga menjadi tempat promosi Indonesia di mata asing.

"Di situ bisa menjadi double faction dan juga menjadi Etalase Indonesia di mata asing karena kalo ada yang mau tahu tentang Indonesia bisa datang ke situ sehingga juga bisa menjadi bahan promosi," imbuhnya.(tn/sc//DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2