Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Pemerintah Harus Yakinkan Pilkada Aman
2020-12-01 17:33:10
 

Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil pada pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Pjs. Wali Kota Batam, di Batam, Kepulauan Riau.(Foto: Husen/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diserukan agar meyakinkan masyarakat pemilih bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kali ini aman di tengah wabah Corona (Covid-19). Bila Covid-19 tak tertangani dengan baik, masyarakat pun enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih calon pemimpin daerahnya.

"Kepercayaan terhadap pemerintah juga memengaruhi pemilih. Kalau masyarakat percaya bahwa pemerintah bisa menangani pandemi ini, mereka tidak ragu datang ke TPS. Tapi semakin mereka ragu dengan penanganan pandemi ini, mereka pun ragu melangkah ke TPS," kata Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil pada pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Pjs. Wali Kota Batam, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/11).

Politisi PKS ini berpandangan, masyarakat hanya ingin pemerintah mampu menangani pandemi Corona dengan baik. Semakin baik penanganannya, semakin percaya pula pada perhelatan Pilkada serentak tahun ini. Ada target yang dicanangkan KPU terhadap partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini, yaitu 77,5 persen. Tentu untuk menggapai target itu protokol kesehatan di masa pandemi harus diperketat.

Sementara mengomentari persiapan Pilkada di Kepri sendiri, Nasir menilai, tampak terkendali. Namun, partisipasinya tidak terlalu baik. "Waktu masih ada, kita harus pastikan Pilkada di masa pandemi ini bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka aman dan sehat. Saya mendukung Pilkada sehat di Kepri ini. Sehat itu singkatan dari selalu hati-hati," imbuh legislator dapil Aceh II itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2