Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Penahanan Angie dan Miranda Tunggu Berkas Tuntas
Wednesday 07 Mar 2012 13:43:40
 

Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh (Foto: Rimanews.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji takkan menutup-nutupi penanganan kasus proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara transparan. Bahkan, segera mengumumkan kalau sudah ditemukan tersangkanya.

“Kami juga tidak akan menetapkan seseorang secara hukum yang harusnya jadi tersangka tidak menjadi tersangka. Kami akan umumkan kalau ada tersangka dalam kasus ini. Jadi sabar saja, kami tidak akan menutup-nutupi,” kata Abraham di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).

Ia pun kembali menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas dalam setiap penanganan kasus. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan terindikasi ada pihak yang terlibat, KPK tidak akan segan-segan untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Semua orang punya kedudukan yang sama dalam hukum, baik rakyat biasa, Ketua Umum, Menteri atau Penguasa,” tandasnya.

Pada bagian lain, Abraham juga memastikan akan menahan tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh—yang disapa akrab Angie. Tapi penahanan harus menunggu diselesaikannya berkas penyidikan terhadapnya dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

"Masalah waktu saja dan masalah penyelesaian BAP nya. Kalau BAP nya sudah hampir rampung, pasti akan kami tahan,” tegas dia. .

Abraham juga mengatakan, selain Angie, penahanan juga akan dilakukan terhadap Miranda Swaray Goeltom, tersangka dugaan suap cek pelawat terhadap para Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Hal itu pun akan dilaksanakan, setelah proses pemberkasannya selesai. .

"Kami akan bertindak tegas dan takkan pilih kasih. Anda sudah lihat, semua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada akhirnya juga ditahan. Tapi harus ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui dan evaluasi-evaluasi,” imbuh Abraham.

Seperti diketahui, meski sidang Nunun Nurbaeti sudah digelar, namun KPK belum menahan Miranda Goeltom yang diduga pihak yang berkepntingan atas penyuapan untuk menjadikan diirnya terpilih sebagau Deputi Senior Gubenur BI. Sedangkan Angie sempat beberapa kali dihadirkan dalam persidangan dan dia pun masih tetap tugasnya sebagai Anggota DPR RI.(dbs/biz/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2