Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Perawatan Kendaraan R2 Ditlantas Polda Metro Telan Biaya Rp 5,1 Miliar
2021-02-25 07:23:43
 

Ilustrasi. Tampak KR2 dinas Ditlantas Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya setidaknya telah melakukan proses tender pengadaan jasa di tahun anggaran 2021. Hal itu sebagaimana diumumkan dalam situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polda Metro Jaya pada laman lpse.metro.polri.go.id.

Penelusuran pewarta BeritaHUKUM pada laman tersebut, Kamis, 25 Februari 2021, tender pengadaan jasa dimaksud ialah No Kode RUP 27546677 dengan Nama Paket 'Pengadaan Harwat Ranmor R2 (PNBP) Dit Lantas Polda Metro Jaya 2021' yang telah diumumkan sejak 14 Januari 2021. "Satuan Kerja Ditlantas Polda Metro Jaya, Kategori Pengadaan Jasa Lainnya," demikian pengumuman LPSE Polda Metro Jaya yang dikutip.

Disebutkan juga bahwa tender pengadaan jasa tersebut dengan dana bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2021 dan tahapan tender saat ini tertulis sudah memasuki tahap selesai.

Diketahui nilai pagu paket tender pengadaan jasa tersebut sejumlah Rp 5.248.000.000,00. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket tender pengadaan jasa tersebut pada angka yang sama.

Tender pengadaan jasa tersebut diikuti oleh 4 peserta dan hanya 1 peserta yang mengajukan penawaran harga serta diketahui sebagai pemenang tender yakni PT Hengs Sejahtera Mandiri yang beralamat di Grand Palm Puri Citywalk, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dengan harga harga penawaran, harga terkoreksi maupun hasil negosiasi sebesar Rp 5.143.040.000,00.

Masih berdasarkan pengumuman di situs resmi LPSE Polda Metro Jaya, perusahaan pemenang tender pengadaan jasa itu telah melakukan teken kontrak dengan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. "Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, 02 Februari 2021. Penandatanganan kontrak 03 Februari 2021," tulis informasi tersebut. (bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2