Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Telekomunikasi
Pengamat: Subsidi Pulsa Seharusnya untuk Seluruh Masyarakat
2020-09-04 06:06:32
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan subsidi pulsa untuk sejumlah kelompok masyarakat, di antaranya PNS, siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Namun, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, subsidi pulsa bisa lebih dimaksimalkan.

Agus mengatakan ada sejumlah kesulitan yang bakal ditemui pemerintah dalam menyalurkan subsidi pulsa. Kesulitan utama adalah soal pengawasan dan pemantauan. Agus meyakini pemerintah bakal sulit mengidentifikasi penerima dan memantau penggunaan pulsa subsidi sesuai peruntukannya.

"Saran saya, subsidi pulsa ya untuk seluruh masyarakat.

Kalau digolongkan seperti itu bagaimana pengawasannya, bagaimana pengawasan siapa penerimanya, lalu bagaimana pengawasan pemakaiannya," kata Agus saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (2/9).

Agus mengatakan seharusnya subsidi dapat diberikan pada seluruh masyarakat. Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah bersikap proaktif pada para para operator penyedia layanan seluler. Terlebih, para penyedia layanan seluler dan Internet diperkirakan mendapat untung besar di masa pandemi ini.

"Dikumpulkan saja itu operator, pemerintah bisa memanggil itu operator, kumpulkan, minta agar ada keringanan," ujar Agus menambahkan.

Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI Andreas Hugo Pariera menilai positif upaya pemerintah yang menggelontorkan dana untuk pulsa pelajar dan pengajar. Namun, Andreas mengingatkan perlunya pengawasan serta peran serta masyarakat.

Menurut Andreas, dana yang dikirim langsung pada siswa dan pendidik itu muncul karena banyak keluhan dari orang tua murid soal besarnya pengeluaran untuk pulsa. Pemerintah melalui Kemdikbud pun memberikan subsidi.

"Tinggal sekarang kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sesuai sasaran peruntukannya. Ini masalah kesadaran," ujar Andreas saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/8).

Menurut Andreas, pemerintah memang telah menyediakan subsidi seperti sebesar Rp 9 triliun tersebut. Namun tanggung jawab sepenuhnya, kata dia tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada pemerintah.

"Jangan salahkan pemerintah, kalau respon tanggung jawab pemrintah ini tidak direspon kembali oleh masyarakat sesuai perumtukannya," ujar Politikus PDI Perjuangan itu.(Republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2