Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Virus Corona
Perhatian, 10 Titik Wilayah di DKI Jakarta Ini Mulai Dibatasi Mobilitas Penggunaan Jalannya
2021-06-21 14:26:02
 

Polda Metro bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya gelar konferensi pers "Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan" di DKI Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai berlaku malam ini (21/6). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Aula TMC, Ditlantas PMJ, Jakarta, Senin (21/6).

"Mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri.

Ia menyebutkan, ada 10 titik wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran lokasi pembatasan mobilitas.

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," ujar Yusri.

"10 titik itu yakni wilayah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Sabang, Cikini Raya, Asia Afrika, BKT (Banjir Kanal Timur), Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan Kawasan PIK 2," rinci Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam pembatasan mobilitas itu petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Jadi kendaraan yang masuk sana kita selektif mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB (dini hari)," tukasnya.

Langkah itu dilakukan, lanjut Yusri, juga sebagai upaya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta tidak sedang baik-baik saja.

"Jam 9 malam aktivitas sudah harus selesai, restoran, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap patroli, dan akan melakukan pembubaran (kerumunan). Dan kita lakukan operasi yustisi," pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Asops Kodam Jaya Kolonel Inf Dodi Tri Winarto, Wakil Kadishub DKI Jakarta Chaidir dan Wakil Kasatpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2