JAKARTA, Berita HUKUM - Selama tahun periode 2013, Polri telah berhasil menangani kasus Illegal Logging di seluruh Indonesia dengan capaian baik, jika dibandingkan pada periode tahun 2012 sebanyak 1.207 kasus, maka tahun ini mengalami penurunan jumlah kasus sebanyak 303 kasus (25,10%).
Sementara, untuk kasus Illegal Logging yang berhasil diselesaikan selama tahun 2013 sebanyak 411 kasus. Jika dibandingkan pada tahun 2012 lalu maka, pada tahun ini penurunan sebanyak 205 kasus atau sekitar (33,28%), sebagaimana rilis akhir tahun 2013 Mabes Polri yang dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Jumat (27/12) di Rupatama Mabes Polri.
Sedangkan untuk kejahatan Illegal Fishing, selama tahun 2013 Mabes Polri telah menangani kasus sebanyak 53 kasus. Dan jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 48 kasus, maka mengalami kenaikan 5 kasus.
Sementara untuk penyelesaian kasus Illegal Fishing selama tahun 2013 sebanyak 34 kasus. Dan jika dibandingkan tahun 2012 sebanyak 26 kasus maka mengalamai kenaikan sebanyak 8 kasus.(bhc/put) |