Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Permudah Akses Belajar dari Rumah, Pemprov DKI Luncurkan KSBB Pendidikan
2020-11-27 05:18:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk membantu kelancaran program Belajar Dari Rumah (BDR), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pendidikan. Merupakan program kolaborasi untuk memberikan bantuan penyediaan gawai bagi peserta didik dan pendidik.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin acara peluncuran yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Pola, pada Selasa (10/11). Dalam acara tersebut, Gubernur Anies menyerahkan secara simbolis paket bantuan gawai kepada 6 (enam) peserta didik.

Gubernur Anies menyampaikan bahwa program KSBB Pendidikan ini dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi yang membuat proses belajar mengajar mengalami perubahan. Sehingga muncul kenyataan bahwa tidak semua warga Jakarta memiliki infrastruktur fasilitas dan konektivitas untuk mengakses pembelajaran jarak jauh.

"Muncul tekanan berupa pandemi membuat kita melaksanakan pembelajaran jarak jauh muncul kenyataan ada yang sebagian (masyarakat) siap dengan fasilitas dan konektivitas, sebagian lagi memiliki perangkat tapi konektivitas internetnya lemot. Bahkan ada yang fasilitas dan konektivitasnya tidak dapat mereka akses," ungkap Gubernur Anies.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kolaborasi yang solid dalam hal penyediaan gawai.

"Ini adalah bentuk gotong royong dalam aksi konkrit, sehingga muncul KSBB. Mengapa ini dilakukan supaya kepemilikian masalah ada di kita semua. Maka dari itu kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang menjadi generasi pertama dari gerakan ini memilih untuk turun tangan terlibat langsung menyelesaikan masalah dan membantu sesama," pesan Gubernur Anies.

Dari hasil pendataan awal oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada September - Oktober 2020, terdapat 171.998 Peserta didik dan 12.649 Pendidik yang tidak memiliki gawai. Sehingga sasaran penerima bantuan gawai merupakan Peserta Didik yang tidak memiliki gawai dan/atau gawai dipakai bersama; serta Pendidik yang tidak memiliki gawai untuk membuat bahan ajar guna memberikan layanan Belajar Dari Rumah. Kriteria penerima bantuan gawai sebagai berikut:

1. Peserta Didik yang tidak memiliki gawai.

2. Tenaga Pendidik:

a. Non PNS (untuk KSBB Gawai tahap I);

b. Tidak memiliki Laptop/Komputer (PC);

Paket bantuan gawai yang akan diberikan sebagai berikut:

1. Paket Gawai Peserta Didik, yaitu penyediaan langsung untuk peserta didik (siswa) yang membutuhkan, berupa:

a. Tablet baru/bekas layak pakai

b. Smartphone baru/bekas layak pakai

2. Paket Gawai Pendidik, yaitu penyediaan gawai untuk sekolah. Paket ini akan menjadi milik sekolah dan dipinjamkan kepada pendidik (guru) yang membutuhkan, berupa:

a. Komputer baru/bekas layak pakai

b. Laptop baru/bekas layak pakai

Mekanisme mengikuti program KSBB Pendidikan sebagai berikut:

1. Buka laman corona.jakarta.go.id/ksbbpendidikan;

2. Pilih sekolah yang hendak dibantu;

3. Estimasikan bantuan yang akan diberikan;

4. Submit komitmen bantuan (dapat berdiskusi jika diperlukan);

5. Koordinasi realisasi di lapangan bersama sekolah;

6. Informasikan realisasi di lapangan ke dalam sistem corona.jakarta.go.id.

Terdapat 2 tipe calon kolaborator, yaitu Donatur, baik merupakan perorangan maupun kelompok yang secara langsung memberikan bantuan ke sekolah maupun melalui perantara aggregator. Aggregator merupakan lembaga berbadan hukum dan pengelola dana sosial berizin yang bertanggung jawab mengumpulkan dana secara penuh dari berbagai pihak untuk kemudian disalurkan langsung ke sekolah.

Hingga saat ini jumlah gawai yang terkumpul dari calon kolaborator dan siap didistribusikan sejumlah 1.208 gawai. Peserta didik penerima gawai juga akan mendapatkan "Kartu Internet Belajar Jakarta", berupa kartu perdana berisi kuota internet untuk melengkapi gawai agar langsung dapat digunakan. Selain itu, terdapat pula fitur JakWIFI sehingga penerima gawai bisa langsung melakukan install aplikasi JAKI untuk dapat mendukung proses belajar menggunakan jaringan internet secara gratis.

Pemprov DKI Jakarta berupaya memfasilitasi niat baik masyarakat yang begitu besar untuk ikut berkontribusi dalam penyediaan gawai bagi mereka yang membutuhkan. Mulai dari warga sekolah perorangan, alumni, komunitas, hingga perusahaan untuk ikut bergerak dan berbagi. Melalui platform KSBB Pendidikan, penyaluran menjadi lebih mudah, terintegrasi, tepat sasaran, dan merata. Untuk informasi lebih lengkap, segera kunjungi corona.jakarta.go.id/ksbbpendidikan.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2