BEKASI, Berita HUKUM - Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti Laporan Polisi yang sebelumnya dibuat perihal kasus adanya pemukulan yang dilakukan oleh oknum security Deltamas, Cikarang terhadap salah satu anggota KPMP.
Hal itu disampaikan Ketua Umum KPMP, Ki Kusumo kepada wartawan di depan Polres Metro Bekasi, kemarin.
"Kami datang kemari, berkunjung dan menanyakan bagaimana perkembangan laporan anggota kami pada hari Rabu sore 29 Juli 2020, sampai sekarang belum ada perkembangan dari pihak aparat karena saya pernah dikeroyok orang di Kelapa Gading pada 2016, setelah saya laporan besoknya pelaku langsung ditangkap, jadi disini kita mau lihat apakah Polisi akan bekerja profesional, berpihak pada yang benar apa tidak, mungkin bila mana proses tidak berjalan maka kami akan melakukan proses sendiri," kata Ki Kusumo, Senin (3/8).
Sementara itu, anggota KPMP yang menjadi korban pemukulan, Nassir (32) menceritakan awal kejadian tersebut. "Kita dari 7tim dengan 8 orang mendampingi warga, tiba-tiba oknum Security menyerang kami hingga saya mengalami cedera di batang hidung, pada Rabu (29/08/2020) sore kami melaporkan ke Polsek dan pada hari Kamisnya kami berusaha untuk menemui pihak Deltamas namun kami diajak ke Polsek oleh anggota," ujar Nassir.
Atas itu, ia bersama korban pemukulan lainnya didampingi pengacara Jefry Raja Sinaga,S.H , langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.
"Kejadian jam 11 hari Rabu 29 Juli 20202, sorenya langsung kami laporkan ke Polisi tentang pengeroyokan, sudah di visum, BAP serta menjelaskan saksi dan diduga oknum yang melakukan sudah kita jelaskan ke polisi," ujar Jefry.
Ia mengatakan dalam kesempatan ini, dengan didampingi Ketua Umum KPMP, Ketua Wilayah Kabupaten Bekasi dan Ketua Wilayah Riau, beserta ratusan anggotanya, juga berkumpul di kantor Sekretariat KPMP, Marcab Kabupaten Bekasi, Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi untuk menyusun strategi dan langkah hukum selanjutnya.
"Kita tidak memulai tapi kalau kami diganggu maka akan kami ganggu lagi, bila ada satu yang disakiti maka semua akan merasakan, untuk itu kami akan ke Polres Metro Bekasi untuk mendorong polisi agar segera memproses kasus ini, bila tidak maka kami akan lakukan tindakan sendiri," papar dia.(bh/mos) |