Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemukulan
Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Pemukulan Anggotanya, Ketum KPMP Datangi Polres Metro Bekasi
2020-08-03 21:33:28
 

Ketua Umum KPMP Ki Kusumo beserta anggotanya yang jadi korban pemukulan serta ratusan anggota lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi, kemarin.(Foto: Istimewa)
 
BEKASI, Berita HUKUM - Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti Laporan Polisi yang sebelumnya dibuat perihal kasus adanya pemukulan yang dilakukan oleh oknum security Deltamas, Cikarang terhadap salah satu anggota KPMP.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KPMP, Ki Kusumo kepada wartawan di depan Polres Metro Bekasi, kemarin.

"Kami datang kemari, berkunjung dan menanyakan bagaimana perkembangan laporan anggota kami pada hari Rabu sore 29 Juli 2020, sampai sekarang belum ada perkembangan dari pihak aparat karena saya pernah dikeroyok orang di Kelapa Gading pada 2016, setelah saya laporan besoknya pelaku langsung ditangkap, jadi disini kita mau lihat apakah Polisi akan bekerja profesional, berpihak pada yang benar apa tidak, mungkin bila mana proses tidak berjalan maka kami akan melakukan proses sendiri," kata Ki Kusumo, Senin (3/8).

Sementara itu, anggota KPMP yang menjadi korban pemukulan, Nassir (32) menceritakan awal kejadian tersebut. "Kita dari 7tim dengan 8 orang mendampingi warga, tiba-tiba oknum Security menyerang kami hingga saya mengalami cedera di batang hidung, pada Rabu (29/08/2020) sore kami melaporkan ke Polsek dan pada hari Kamisnya kami berusaha untuk menemui pihak Deltamas namun kami diajak ke Polsek oleh anggota," ujar Nassir.

Atas itu, ia bersama korban pemukulan lainnya didampingi pengacara Jefry Raja Sinaga,S.H , langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

"Kejadian jam 11 hari Rabu 29 Juli 20202, sorenya langsung kami laporkan ke Polisi tentang pengeroyokan, sudah di visum, BAP serta menjelaskan saksi dan diduga oknum yang melakukan sudah kita jelaskan ke polisi," ujar Jefry.

Ia mengatakan dalam kesempatan ini, dengan didampingi Ketua Umum KPMP, Ketua Wilayah Kabupaten Bekasi dan Ketua Wilayah Riau, beserta ratusan anggotanya, juga berkumpul di kantor Sekretariat KPMP, Marcab Kabupaten Bekasi, Telaga Murni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi untuk menyusun strategi dan langkah hukum selanjutnya.

"Kita tidak memulai tapi kalau kami diganggu maka akan kami ganggu lagi, bila ada satu yang disakiti maka semua akan merasakan, untuk itu kami akan ke Polres Metro Bekasi untuk mendorong polisi agar segera memproses kasus ini, bila tidak maka kami akan lakukan tindakan sendiri," papar dia.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2