Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Tanah
Petani Geruduk DPRD Sumut Terkait Kasus Tanah di Palas
Monday 18 Jun 2012 19:16:19
 

Aksi Demo Petani Palas Medan di depan kantor DPRD Sumut (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Sekitar seribuan massa dari kelompok Tani menggugat kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait dengan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. Sumatera Riang Lestari dan PT. Sumatera Silva Lestari di kawasan Padang Lawas, Sumatera Utara, Senin (18/3).

Dalam aksinya kali ini, massa yang di dominasi kaum Perempuan ini menilai kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal melindungi dan mensejahterakan rakyat. Selain itu SBY juga dinilai sangat patuh dan taat kepada pengusaha yang telah merebut hak rakyat, salah seorang Orator Anto mengatakan dalam orasi nya menegaskan bahwa, "penyerobotan dan konflik tanah yang terjadi di Padang Lawas lebih didominasi oleh kepentingan para mafia di Pemerintahan (kepala desa, camat, BPN, pemkab, dinas kehutanan dan BKPM) yang mengeluarkan surat-surat keterangan atas tanah, HGU dan HPH yang dinilai telah merugikan rakyat" ujarnya.

“Maraknya peristiwa konflik tanah di negeri ini disinyalir adanya permainan dari mafia dipemerintahan yang sengaja mengorbankan petani dalam hal ini rakyat. Selain itu juga, institusi Yudikatif (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian-red) terindikasi ikut serta dalam proses perampasan maupun penguasaan tanah untuk kepentingan para pemodal dan pengusaha, dengan cara pengusiran, penangkapan, intimidasi dan kriminalisasi agar kaum tani tergusur dari tanahnya,” ketus Anto yang juga merupakan ketua DKR Sumut.

Karena itu, lanjut Anto DPRD Sumatera Utara harus segera menindak lanjuti dan memanggil pejabat yang terkait dengan kasus tanah di Padang Lawas agar kasus tersebut segera terselesaikan, “Kita akan paksa DPRD Sumut untuk segera memanggil pejabat yang terkait kasus ini dan juga PT. Sumatera Riang Lestari dan PT. Sumatera Silva Lestari,” pungkasnya.

Akhirnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri didampingi beberapa anggota DPRDSU, yakni Bustomi (Komisi A), Sasanagaci (Komisi A), Maratuah (Komisi A) Aiysiah Ritonga (Komisi B) menemui ribuan massa dari Kelompok Tani Menggugat yang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, terkait dengan penyerobotan tanah di kawasan Padang Lawas.

Dalam penyampaiannya, Sigit mengatakan bahwa, "pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Bupati Padang Lawas, Kapolda Sumut, BPN, PT. Sumatera Riang Lestari, PT. Sumatera Silva Lestari, Kapolres Padang Lawas serta massa tani, dalam pekan ini".

“Kita akan panggil pejabat terkait kasus tanah ini dan akan segera gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Minggu ini juga,” tegasnya. Sigit juga menjelaskan, bahwa DPRD Sumut hanya sebagai fasilitator dan penyambung aspirasi rakyat dan bukan sebagai pengambil keputusan dan kita minta saat ini juga Kapolda Sumut untuk menghentikan kegiatan Bouldoser di atas tanah yang di sengketakan," tegasnya.

Seperti diketahui, masyarakat tani dari Padang Lawas telah melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut serta hari ini dengan orasi bersama masa didepan gedung wakil rakyat tersebut selama 12 hari. Dalam aksinya sudah 8 orang yang tidak sadarkan diri dan dirawat ke Rumah Sakit Malahati Medan

Sementara itu dari pantauan terlihat, para pengunjuk rasa melakukan aksi coret badan yang bertuliskan “Apakah Kami Harus Mati?????” dan masih tetap melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan yang telah dilakukan sekira dua pekan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Tanah
 
  Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi
  Konsumen Suila Properti Kecewa, Diduga Perjanjian Awal Jual Beli Tanah Kavling Dilanggar
  Penangkapan 9 Petani Dituduh Ancam Proyek Bandara VVIP IKN - 'Tindakan Sistematis terhadap Warga Mempertahankan Hak Hidupnya'
  Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
  JPU Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan 'Mafia' Tanah Cipayung
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2