Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pencemaran Nama Baik
Pihak BTN Pekanbaru Menyampaikan Permohonan Maaf terkait Dugaan Pelecehan Wartawan
2020-04-17 06:51:00
 

Perkumpulan Wartawan Online Independen Provinsi Riau mendatangi kantor Bank BTN Pekanbaru.(Foto: Istimewa)
 
PEKANBARU, Berita HUKUM - Terkait dugaan penghinaan terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan JS oknum dari Bank Tabungan Negara atau BTN, Sudirman Pekanbaru terhadap Anshori salah seorang Wartawan Global news dengan perkataan 'Wartawan Sampah' pada, Senin (13/4) kemarin.

PWOI (Perkumpulan Wartawan Online Independen) Prov.Riau, yang diwakil Ismail Sarlata (Sekretaris), Pajar Saragih (Wakil Sekretaris), Emos Ghea (Bendahara) dan Nurhayati (Wakil Bendahara) mendatangi kantor Bank BTN (Bank Tabungan Negara) yang berlokasikan Jl.Jendral Sudirman kota Pekanbaru Prov.Riau.Rabu (15/4).

Kedatangan PWOI Riau atas permintaan kedua belah pihak antara PWOI Riau dengan pihak Bank BTN, dimana pihak BTN melalui Sucipto selaku Wakil Kepala kantor BTN Sudirman Pekanbaru untuk sama-sama memberikan solusi yang terbaik atas dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh JS staffnya (BTN Sudirman).

Dalam pertemuan tersebut diatas dibuka awal oleh Sucipto Wakil Kepala Cabang BTN, yang mana didalam pertemuan mengatakan. "Mari sama-sama mencari solusi yang terbaik, serta sama-sama legowo dan saling memaafkan."

"Kehadiran PWOI Riau meminta kepada pihak BTN untuk menyampaikan apa yang diingin disampaikan akan kejadian dugaan penghinaan yang diduga telah terjadi dan diduga dilakukan JS salah Seorang Staff BTN Sudirman, begitu juga sebaliknya Anshori selaku Journalis yang mendapatkan perkataan yang melukai hati Insan Pers dengan perkataan 'Wartawan Sampah," ucap Ismail Sarlata.

Ismail Sarlata juga meminta kepada JS yang merupakan Staff BTN yang diduga lakukan penghinaan terhadap Profesi, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dihadapan Insan Pers yang ada di Riau dan yang hadir mengatasnamakan PWOI Riau yang, serta pernyataan maaf secara tertulis yang dituangkan dalam hasil pertemuan yang telah dilakukan.

"Saya akui saya mengatakan kepada beliau (Anshori) adalah Wartawan Sampah, atas perkataan tersebut saya menyampaikan permintaan maaf, namun perkataan tersebut itu saya katakan dikarenakan ada sebabnya," ungkap JS.

"Apapun itu alasannya, JS tidak memiliki Hak atas perkataan yang dilontarkan kepada Insan Pers dengan perkataan "Wartawan Sampah", karena perkataan tersebut dapat melukai hati seluruh Insan Pers terutama yang ada di Provinsi Riau," kembali ungkap Ismail Sarlata, Sekretaris PWOI Riau memotong perkataan JS Staff Bank BTN Sudirman Pekanbaru Prov.Riau

Dalam pertemuan yang telah dilakukan Ismail Sarlata dengan tegas meminta,untuk sama-sama tidak menarik peristiwa yang sudah terjadi dan hendaknya JS memberikan pernyataan permintaan maaf akan perkataan yang telah dilontar dirinya yang dapat menyinggung hati dan perasaan Wartawan seluruhnya terutama di Provinsi Riau.

"Jujur itu mengurangi dosa, dan melakukan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan tidak menjadi manusia hina dihadapannTuhan dan dimata Makhluk Ciptaan Tuhan," ucap Ismail Sarlata dengan tegas

Usai JS menyampaikan permintaan maaf,Sucipto selaku Wakil Kepala Bank BTN Sudirman juga turut menyampaikan permintaan maaf atas Insiden yang telah terjadi di BTN Sudirman Pekanbaru.

"Semoga dengan kejadian yang telah terjadi, dapat menjadi pelajar bagi pihak BTN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi," ucap Sucipto.

Dari hasil pertemuan yang telah dilakukan, pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh JS dan Sucipto Wakil Kepala BTN Sudirman dituangkan secara Tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Perdamaian yang berikan :

Bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 15 April 2020 bertempat di ruang rapat lantai 2 (dua) Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru Jl Jendral Sudirman no 393 kota Pekanbaru telah diadakan pertemuan antara pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru dengan PWOI Riau dan Alhamdulillah telah mencapai kesepakatan/ mufakat, bahwa pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru menyatakan permintaan maaf atas kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap profesi Wartawan dan sudah mengklarifikasi yang sebenarnya maksud pernyataan tersebut bukanlah ingin menghina profesi wartawan.(ar/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
  Antara George Floyd dan Said Didu
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2