Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
2022-06-07 12:12:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja, di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa pagi (7/6).

Kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.05 WIB Selasa (7/6), dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Zulpan mengaku, belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus penangkapan pimpinan kelompok tersebut. Dia hanya menyebut penangkapan berlangsung di Lampung dan tim penyidik akan membawa yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki aksi pengendara motor yang konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin," ungkap Zulpan, dilansir kompascom, Kamis (2/6).

Dia menambahkan, bahwa upaya penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut maupun dalam kegiatan konvoi itu.

Seperti dikabarkan dan beredar luas di media sosial, rekaman video rombongan pemotor sambil membawa poster dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin melintas di wilayah Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2