Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Beras
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
2023-02-04 12:32:51
 

Ilustrasi. Ukuran canting Beras.(Foto: BH /sya).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini meminta komunikasi publik antar stakeholder di pemerintah harus terbangun dengan baik, khususnya terkait dengan data ketersediaan beras. Sebab, dari hasil pantauannya, terdapat perbedaan informasi yang disampaikan, baik yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) maupun dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Data (yang disampaikan) Bapanas menyatakan bahwa (persediaan) beras kita minus dalam waktu enam bulan ke depan. enam bulan ini kita akan minus, sedangkan data yang disampaikan Kementan berdasarkan BPS, (persediaan beras) kita sudah surplus. Ini yang perlu kita gali lebih banyak, dan kita tadi lihat di lapangan benar memang tidak ada barangnya (beras)," ujar Anggia saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Jombang, Kamis (2/2).

Diketahui, Tim Komisi IV DPR RI melakukan Kunspik tersebut adalah dalam rangka melihat langsung ketersediaan beras di dua pabrik penggilingan padi di Jombang, baik yang berkapasitas produksi kecil maupun besar. Yaitu, penggilingan padi yang dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pojok Kulon dan PT Sinar Makmur Komoditas (SMK). Gapoktan Pojok Kulon memiliki kapasitas produksi lebih kecil, yaitu hanya 15 (lima belas) ton per hari. Sedangkan, kapasitas produksi PT SMK memiliki kapasitas produksi yang lebih besar yang mencapai ratusan ton per hari.

"Yang harus dilihat apakah benar tidak ada berasnya? baik itu di petani, di lumbung, di penggilingan, atau di manapun penyimpanannya atau memang sengaja disembunyikan atau bagaimana. Yang jelas, saat kita tadi di penggilingan, tidak ketemu yang namanya beras atau beras. Ini yang menjadi concern kita," urai Politisi Fraksi PKB itu.

Karena itu, ia menjelaskan, kalau misalnya kedua data yang berasal dua institusi itu sama-sama memiliki kebenaran maka perlu dibangun komunikasi yang lebih baik. Sebab, tegasnya, beras ini masalah krusial yang harus ditangani, apalagi sekarang ini di tengah-tengah isu global krisis pangan. "Isu ini harus kita tangani dengan baik. Kalau datanya salah, penyikapannya juga salah, nanti intevensinya salah, jangan-jangan nanti kita kekurangan pangan," khawatirnya.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menerangkan acuan data yang digunakan institusinya adalah data yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, menurutnya, hal itu sebagaimana amanat dari undang-undang. Ia berharap tiap pihak tidak salah dalam menafsirkan data yang disajikan dari BPS tersebut.

"Mudah-mudahan dengan (penjelasan) ini tidak salah membaca data. Kami semuanya di Kementan gunakan satu data, BPS. Apakah kementerian mengumpulkan data? Kami pakai satelit internal tapi tidak dirilis. Ada data bulanan dari daerah? Ada. Tapi kami tidak rilis itu. Yang kami pakai adalah data BPS," ujar Suwandi di kesempatan yang sama.

Di sisi lain, ia turut menerangkan perbedaan pengertian mengenai surplus-defisit dengan stok. Kalau surplus-defisit adalah selisih produksi dikurangi konsumsi. Karena itu, menurutnya, jangan dicampur soal surplus-defisit itu dengan stok. Stok itu barang statis, kalau surplus-defisit ini bersifat dinamis. "Stok itu ada di mana-mana, ada di Bulog, rumah tangga, di penggilingan, dana sebagainya butuh survei dari BPS juga. Surplus defisit beda, stok juga beda," jelasnya.(rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
  Emak-emak Mataram Minta Firli Bahuri Bongkar Mafia Beras
  Beda Data Stok Bulog dan Kementan, Johan Rosihan Tolak Impor Beras
  Harga Beras Mahal, Dianjurkan Makan Sagu Tapi Potensinya Tak Dikembangkan
  Johan Rosihan: Harga Beras Indonesia Masih Lebih Mahal Dibandingkan Negara ASEAN
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2