Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan
Polisi akan Panggil FS Ketua IDI Tangsel atas Dugaan Kasus Ijazah S2 Palsu
2022-11-01 00:01:51
 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Kepolisian Polres Tangerang Selatan, akan memanggil FS, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan, sebagai pihak terlapor atas dugaan kasus Gelar Akademik S2 palsu, yang dilaporkan oleh salah seorang warga Tangerang Selatan.

Pemanggilan terhadap terlapor FS, Ketua IDI Kota Tangsel tersebut, guna dimintai keterangan bentuk mendalmi gelar ijazah palsu yang disandangnya, yang kini menjadi polemik.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu, saat dikonfirmasi awak media, di halaman Mapolres Tangsel, Senin (31/10) sore.

Sarly mengungkapkan ijazah yang diduga palsu, yang digunakan oleh Ketua IDI Kota Tangerang Selatan itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini kasus tersebut sedang didalami.

"Penyidik masih mendalami dan memanggil saksi-saksi yang melihat dan mengetahui apakah gelar S2 tersebut benar benar palsu atau tidak" Ujar Sarly.

Tidak hanya sebagai saksi, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan memanggil terlapor yakni FS, untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan, FS, di polisikan atas kasus dugaan Gelar Akademik S2, yang disematkannya, yang saat ini telah dilaporkan Abdul Hamid, tokoh masyarakat.

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada 31 Agustus 2022 lalu.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2