JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Aulia Farhan di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) dini hari. Selain Farhan, polisi turut menangkap seorang berinisial G.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu klip kosong sabu dan bong. Saat digelandang ke Mapolda Metro Jaya, polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya.
"Hasilnya AF (Aulia Farhan) positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine, diduga G juga positif. AF mengaku sudah enam bulan menggunakan barang haram tersebut," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (21/2).
Dari pengakuan Farhan, kata Yusri, pemain sinetron Anak Langit tersebut menggunakan sabu karena pengaruh teman. Namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Motifnya masih didalami, kita juga dalami apakah dia hanya pemakai atau juga pengedar. Seperti biasa, kalau ditanya penyidik, konsumsi sabu karena ikutan teman," kata Yusri.
Usai dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap satu tersangka berinisial DK. Polisi masih mendalami peran DK, lantaran yang bersangkutan baru saja ditangkap.
"Pagi tadi kita berhasil menangkap satu orang berinisial DK, di Jaka Setia, Bekasi. Terkait peran DK apa, saat ini masih didalami karena dia baru ditangkap dan masih perjalanan menuju Polda Metro," jelasnya.
Atas perbuatannya, Farhan dan rekannya dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(bh/amp) |