Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
2020-10-28 20:14:34
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi telah memeriksa kamera pemantau atau CCTV (Closed Circuit Television) terkait kasus pembegalan perwira TNI Angkatan Laut (AL) Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Dari CCTV, tampak terduga pelaku begal berjumlah empat orang.

"Setelah kami cek CCTV, ternyata ada dua sepeda motor dengan empat orang saling berboncengan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Namun, identitas keempat pelaku belum terungkap. Sebab, dalam rekaman CCTV, keempat pelaku memakai helm dan masker. Polisi masih mengejar pelaku melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kita sudah periksa tiga saksi yang berada di lokasi kejadian," ucap Yusri.

Polisi memastikan keempat orang itu adalah terduga pelaku pembegalan. Sebab, terlihat membuntuti korban sebelum melakukan aksi penjambretan di Jalan Merdeka Barat arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Jadi, mereka memang sudah niat melakukan begal," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, anggota TNI AL menjadi korban begal saat bersepeda di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menuju markas marinir di Kwitang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.45 WIB pada Senin, 26 Oktober 2020.

Akibat insiden itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan memar di bagian kepala belakang. Pangestu dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(mdc/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2