DEPOK, Berita HUKUM - Satres Narkoba Polres Metro Depok kembali berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional asal China dan Malaysia. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita sebanyak 258 kilogram sabu dan menangkap 3 tersangka.
"Satres Narkoba Polres Depok berhasil mengamankan ratusan kilogram sabu dari hasil pengembangan sebelumnya, hingga seperti yang kita lihat ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memimpin konferensi pers, di Mapolrestro Depok, Selasa (9/2).
Fadil menjelaskan, penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari 5 laporan polisi (LP), dengan 25 kilogram sabu.
"Inilah awal pengembangan dari kasus kecil hingga terungkap kasus besar," imbuhnya.
Dari hasil pengembangan kasus itu, lanjut Fadil, kemudian Sat Narkoba Polres Depok langsung mengarah ke Kota Padang, Sumatera Barat.
"Menangkap satu tersangka atas nama Edy Pranoto dan satu orang masih DPO,
dengan barang bukti sabu sebanyak 44 kilogram," ujar Fadil.
Kemudian pengembangan kasus tersebut, tambah Fadil, terus bergerak hingga ke Pekanbaru, Riau yang diduga mensupplai barang haram tersebut ke kelompok Padang dan Jakarta.
Pada tanggal 1 Februari 2021, Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka atas nama Zulkarnaen, Junaedi dan Eko Saputro, sisanya masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil pengembangan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain. Seperti yang kita lihat di depan ini," jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini polisi mengklaim bahwa jiwa yang terselamatkan sebanyak 2.416 juta jiwa.
"Inilah upaya yang dapat dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Depok, hingga menyelamatkan jutaan jiwa," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman mati.
Hadir dalam konferensi pers, Walikota Depok Muhammad Idris, Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Dirresnarkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa dan Kasatres Narkoba Polrestro Depok, AKBP Aldo Ferdian.(bh/amp) |